Anggaran Covid-19 di Daerah, Wakil Ketua KPK Ghufron: Rawan Penyelewengan - GROBOGAN TOP NEWS

Anggaran Covid-19 di Daerah, Wakil Ketua KPK Ghufron: Rawan Penyelewengan


GTOPNEWS.COM – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengingatkan bahwa anggaran penanganan wabah virus corona  di daerah rawan dengan penyelewangan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 16 Mei menyebutkan, bahwa pemerintah merealokasi anggaran 67,32 triliun untuk penanganan corona di 524 kabupaten kota. Ghufron mengatakan, temuan KPK menunjukkan ada daerah-daerah yang melakukan realokasi anggaran penanganan Covid-19 meski tidak terdampak secara masif.
"Dari 524 kabupaten kota ada beberapa di antaranya data, dan analisa, tidak sesuai dengan realitasnya. Padahal realokasi dan refocusing anggarannya sangat tinggi. Masyarakatnya sedikit, keterancamannya pada corona sedikit, PDP dan ODPnya sedikit, tapi anggarannya besar," kata Ghufron dalam diskusi virtual bertajuk 'Intrik, Modus Kejahatan Baru dan Penegakan Hukum di Era Pandemi COVID-19' di Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Ghufron menyebut, penyelewengan anggaran di daerah itu bukan hanya bersifat kerugian secara materil. Realokasi anggaran di daerah tersebut mudah ditumpangi untuk kepentingan-kepentingan politik tertentu.
Tumpang tindih kepentingan politik itu bisa melalui penyaluran bantuan sosial yang dilakukan ke tengah masyarakat. Bantuan sosial tersebut bermuatan politik bergambar bupati yang akan maju pilkada.
"Termasuk BLT juga ditumpangi dengan foto-foto dan segala macam," ujarnya.
Ia mengatakan, banyak daerah terkendala stiker bupati dalam penyaluran bansos. Sebab ketika bansosnya siap didistribusikan, stiker yang dipesan belum jadi. Akhirnya penyalurannya mundur hingga beberapa hari.
‘’Pesan stiker itu kan tidak sehari-dua hari jadi. Ini ibaratnya keselamatan rakyat digantungkan pada stiker," kata Ghufron.
Ghufron memastikan KPK akan melakukan pengawasan ketat terkait kemungkinan adanya ruang penyelewengan anggaran penanganan virus corona di daerah. Dia mengatakan KPK berusaha menjaga realokasi anggaran yang dilakukan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"KPK tidak menakuti. Tapi memastikan uang yang begitu besar betul-betul sampai di masyarakat. Jangan sampai atas nama kemanusiaan, memanfaatkan hal itu untuk kepentingan pribadi, kepentingan politik dan lain-lain. Ini yang KPK kawal," jelas Ghufron. (syam/TN)

Anggaran Covid-19 di Daerah, Wakil Ketua KPK Ghufron: Rawan Penyelewengan Anggaran Covid-19 di Daerah, Wakil Ketua KPK Ghufron: Rawan Penyelewengan Reviewed by samsul huda on May 21, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD