KPK Periksa 2 Orang Saksi di Surabaya terkait Pertemuannya dengan Nurhadi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa 2 Orang Saksi di Surabaya terkait Pertemuannya dengan Nurhadi


GTOPNEWS.COM - KPK memanggil dua orang saksi di Surabaya, Jatim, untuk diperiksa dalam kasus suap dan gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Kedua saksi itu adalah pegawai swasta, yakni Soepriyo Waskito Adi dan David Muljono.
‘’Mereka diperiksa perihal pertemuannya dengan tersangka Nurhadi di Jakarta beberapa tahun lalu,’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan seperti dikutip Antara, Kamis (21/5/2020).
Pemeriksaan dilakukan Rabu, 20 Mei 2020 di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur di Kota Surabaya.
Ali Fikri menuturkan bahwa penyidik KPK juga memeriksa mereka mengenai aset-aset tersangka Nurhadi di Surabaya, Jakarta, Bogir dan daerah lainnya.
KPK telah menetapkan Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto sebagai tersangka suap dan gratifikasi Rp 46 miliar dalam pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016.
Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi sevesar Rp 46 miliar untuk mengurus sejumlah perkara di MA pada 2011-2016. Sedangkan Hiendra adalah tersangka pemberi suap. (syam/TN)

KPK Periksa 2 Orang Saksi di Surabaya terkait Pertemuannya dengan Nurhadi KPK Periksa 2 Orang Saksi di Surabaya terkait Pertemuannya dengan Nurhadi Reviewed by samsul huda on May 21, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD