Terbitkan Panduan Pengadaan Barang Saat Corona, Ketua KPK: Kedepankan Transparansi - GROBOGAN TOP NEWS

Terbitkan Panduan Pengadaan Barang Saat Corona, Ketua KPK: Kedepankan Transparansi


GTOPNEWS.COM - KPK mengingatkan pemerintah daerah, kementerian, lembaga dan lainnya yang menangani pengadaan barang dan jasa terkait penanganan wabah virus Corona  (Covid-19) tetap mengedepankan akuntabilitas dan transparansi serta berpegang pada konsep harga terbaik.
KetuaKPK Firli Bahuri mengatakan, hal itu diperlukan guna mencegah adanya tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa untuk penanganan virus Corona.
"Salah Satu kegiatan penting sat ini adalah pengadaan barang dan jasa dalam penanganan COVID-19 seperti pengadaan APD,  renovasi RS Corona dan sarana lain. Itu sebabnya perlu diterbitkan panduan,’’ kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam relisnya di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2020).
Terkait dengan itu, maka KPK akan melakukan pengawasan, monitoring dan koordinasi membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di tingkat nasional dan daerah untuk mencegah terjadinya korupsi
Firli mengatakan KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020 tentang penggunaan anggaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi.
Surat edaran itu kata Firli, untuk memandu Gugus Tugas COVID-19 di tingkat pusat dan daerah dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Dikataka, dalam Surat Edaran disampaikan rambu-rambu pencegahan yang diharapkan dapat memberi kepastian bagi pelaksana pengadaan bahwa sepanjang unsur-unsur pidana korupsi tidak terjadi, maka proses pengadaan barang dan jasa tetap dapat dilaksanakan tanpa keraguan.
Ia berharap surat edaran KPK itu, menghilangkan keraguan pelaksana tugas dalam pengadaan barang dan jasa untuk penanganan wabah virus Corona. Sebab,  dalam kondisi darurat membutuhkan kecepatan dalam eksekusinya.
KPK mengawasi proses percepatan penanganan COVID-19. KPK juga membentuk tim khusus untuk mengawal dan bekerja bersama Satgas di tingkat pusat dan daerah serta dengan stakeholders terkait lainnya. (syam/TN)

Terbitkan Panduan Pengadaan Barang Saat Corona, Ketua KPK: Kedepankan Transparansi Terbitkan Panduan Pengadaan Barang Saat Corona, Ketua KPK: Kedepankan Transparansi Reviewed by samsul huda on April 02, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD