Pimpinan KPK Usul Gaji Naik Jadi Rp 300 Juta - GROBOGAN TOP NEWS

Pimpinan KPK Usul Gaji Naik Jadi Rp 300 Juta


GTOPNEWS.COM - Pimpinan KPK mengusulkan kenaikan gaji untuk Ketua KPK sebesar Rp 300 juta dari nominal saat ini Rp 123,9 juta dan para wakil Ketua KPK Rp 112,5. Usulan itu menghangat karena muncul di saat negeri ini dilanda Covid-19.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan usulan itu tidak dilakukan pihaknya. Tapi lebih dulu muncul di era kepemimpinan KPK sebelumnya, yaitu Agus Rahardjo.
“Usulan penyesuaian gaji pimpinan KPK sudah diajukan pimpinan zaman Pak AR (Agus Rahardjo) dan kawan-kawan. Jauh sebelum periode pimpinan sekarang," kata Firli di Jakarta, Jumat (3/4/2020).
Ia mengaku hanya tahu usulan itu diajukan pada 15 Juli 2019. Ada pembahasan terkait rancangan Perpres tentang hak keuangan, fasilitas dewan pengawas, namun ia mengaku belum ada pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan maupun DPR hingga saat ini.
Sat ini pimpinan KPK katanya, fokus dengan penanganan virus Corona (Covid-19), yang meluas di Jakarta dan daerah-daerah. Bahkan hal itu menjadi prioritas utama pimpinan KPK sat ini.
Pengaturan gaji Komisioner KPK, sebenarnya telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 82 Tahun 2015, perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam Permen itu, Ketua KPK memperoleh gaji sebesar Rp 123,9 juta setiap bulannya. Adapun Wakil Ketua KPK digaji Rp 112,5 juta setiap bulannya.
Mantan pimpinan KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo membenarkan bahwa usulan kenaikan gaji muncul dari era kepemimpinannya, yang diperuntukkan untuk kepemimpinan selanjutnya.
Tegasnya untuk pimpinan yang akan datang, agar tetap menjaga dan meningkatkan integritasnya. (syam/TN)

Pimpinan KPK Usul Gaji Naik Jadi Rp 300 Juta Pimpinan KPK Usul Gaji  Naik Jadi Rp 300 Juta Reviewed by samsul huda on April 03, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD