KPK Tidak Tindak Kepala Daerah yang Gunakan APBD untuk Covid-19 dengan Transparan - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tidak Tindak Kepala Daerah yang Gunakan APBD untuk Covid-19 dengan Transparan


GTOPNEWS.COM -   KPK meminta kepala daerah tidak ragu menggunakan APBD 2020 untuk menangani percepatan pandemi virus Corona (Covid-19).
Hal itu dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri dalam video conferencenya bersama Ketua BPK, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala BPKP, dan Kepala LKPP di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (8/4/2020
Firli mengatakan, KPK tidak akan menindak selama penggunaan anggaran, menyangkut operasional maupun pengadaan barang jasa (PBJ) dilakukan secara benar dan transparan.
"Sepanjang unsur-unsur pidana korupsi tidak terjadi, maka proses PBJ tetap dapat dilaksanakan tanpa keraguan," katanya.
Firli mengatakan,  bahwa pihaknya komitmen mengawal pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa dalam penanganan Covid-19.
Pengawalan dilakukan dengan membentuk tim khusus bekerja bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat pusat dan daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Tim akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait alokasi dan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 agar bebas dari korupsi.
Saat ini katanya, tim tengah menelaah untuk memberikan rekomendasi terhadap persoalan sistemik yang dihadapi pelaksana di lapangan terkait pelaksanaan anggaran dan PBJ penanganan Covid-19. (syam/TN)

KPK Tidak Tindak Kepala Daerah yang Gunakan APBD untuk Covid-19 dengan Transparan KPK Tidak Tindak Kepala Daerah yang Gunakan APBD untuk Covid-19 dengan Transparan Reviewed by samsul huda on April 08, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD