Wahyu Setiawan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka dalam Kasus Suap PAW DPR - GROBOGAN TOP NEWS

Wahyu Setiawan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka dalam Kasus Suap PAW DPR



GTOPNEWS.COM - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diperiksa penyidik  KPK sebagai tersangka dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Selasa (17/3/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan kali ini mengarah pada pendalaman sejumlah hal terkait PAW dari PDIP Dapil Sumatera Selatan dan mengofirmasi sejumlah uang yang diduga diterima tersangka.
"Yang pasti eks Komisioner KPU itu diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas perkara. Pemeriksaannya seputar bagaimana kronologis PAW tersebut, bagaimana pula adanya dugaan penerimaan sejumlah uang," kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2020).
Penyidik juga mengonfirmasi barang bukti uang yang didapat saat Wahyu ditangkap di Bandara Soetta dan buku rekening terkait dugaan penerimaan uang Wahyu dari pihak-pihak lain.
Kuasa hukum Wahyu, Toni Hasibuan mengatakan, hari ini merupakan pemeriksaan pertama Wahyu sebagai tersangka dalam kasus ini. Toni kembali menegaskan, dalam kasus ini Wahyu hanya menerima uang sebesar 15.000 Dollar Singapura dari eks staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyato, Saeful Bahri.
Sedangkan uang Rp 400 juta yang disiapkan untuk menyuap Wahyu, kata Toni, masih berada di tangan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelline hingga para tersangka itu terjaring OTT KPK.
Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
Wahyu diduga menerima suap setelah berjanji menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW. KPK menyebut Wahyu menerima uang Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya. Wahyu disebut meminta uang operasional Rp 900 juta.  (syam/TN)

Wahyu Setiawan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka dalam Kasus Suap PAW DPR Wahyu Setiawan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka dalam Kasus Suap PAW DPR Reviewed by samsul huda on March 17, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD