KPK Awasi Pengadaan Barang Atasi Bencana Corona di Daerah - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Awasi Pengadaan Barang Atasi Bencana Corona di Daerah


GTOPNEWS.COM - Proses pengadaan barang dan jasa untuk penanganan virus Corona dapat dilakukan dengan penunjukan langsung.
Ghufron mengatakan, penunjukan langsung dalam proses pengadaan dapat dilakukan agar proses penanganan bisa lebih cepat. Namun penunjukan itu, harus sesuai sistem dan mekanisme pengadaan barang.
"Mekanismenya dapat dilakukan dengan penunjukan langsung. Hal ini dilakukan agar kondisi darurat epidemi virus corona dapat dilakukan dengan cepat," kata Ghufron diJakarta, Minggu (22/3/2020) malam.
Ghufron mengatakan, penunjukan langsung itu, diatur dalam Pasal 6 Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dalam keadaaan darurat. Pasal tersebut menyatakan, seluruh tahapan pengadaan mulai perencanaan, pelaksanaan pengadaan, dan pembayaran, mekanismenya dapat dilakukan dengan penunjukan langsung.
Hal itu disampaikan Ghufron menjawab keresahan sejumlah pemerintah daerah yang khawatir akan konsekuensi hukum atas kebijakannya dalam melakukan pengadaan untuk penanganan epidemi virus corona. "
‘’Tidak usah khawatir. Yang penting tetap dengan itikad baik untuk mengatasi virus corona dan tidak mengambil kesempatan dan menyalahgunakan dalam kondisi darurat corona ini," ujar Ghufron.
Mereka menyalahgunakan pengadaan itu, kata Gufron, pasti berhadapan dengan KPK. Karena Tim KPK akan menelisik dan mengawasi anggaran pengadaan barang proyek penanganan corona ke daerah kabupaten/kota se - Indonesia.
Pihaknya berharap pelaksana pengadaan barang dan jasa dapat bekerja secara cepat dan responsif memenuhi kebutuhan tanggap darurat corona.
Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan praktik korupsi di tengah pandemi Covid-19. Firli menegaskan, mereka yang nekat melakukan praktik korupsi di tengah terjadinya bencana pandemi virus corona, pasti ditangkap dan dihukum mati.
"Masa sih ada oknum yang masih melakukan korupsi karena tidak memiliki empati kepada NKRI. Ingat korupsi pada saat bencana ancaman hukumannya pidana mati," kata Firli. (syam/TN)

KPK Awasi Pengadaan Barang Atasi Bencana Corona di Daerah KPK Awasi Pengadaan Barang Atasi Bencana Corona di Daerah Reviewed by samsul huda on March 25, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD