Ketua MPR Dukung KPK Awasi Dana Pencegahan Virus Corona - GROBOGAN TOP NEWS

Ketua MPR Dukung KPK Awasi Dana Pencegahan Virus Corona


GTOPNEWS.COM - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung Ketua KPK  Firli Bahuri dalam upayanya mengawasi anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19).
‘’Namun langkah pemerintah merealokasi anggaran untuk pencegahan COVID-19 juga harus didukung karena merupakan upaya penyelamatan kehidupan rakyat sebagaimana amanat konstitusi alenia ke-4 Pembukaan UUD NRI 1945,’’ kata Bamsoet di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2020)
Untuk penanganan kasus itu, rencananya pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan merealokasi anggaran APBN 2020 Rp 27 triliun.
Ia mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mendorong berbagai kementerian dan lembaga negara merefocusing anggaran agar turut terlibat dalam percepatan penanganan COVID-19. Terkait dengan itu, KPK dinilai punya tugas yang tak ringan. Sebab KPK harus jeli mengawasi agar tidak ada satu pihak pun yang mencoba mendapatkan keuntungan dengan mengkorupsi dana bencana.
Pihaknya mengapresiasi KPK yang menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) pada beberapa bagian unit kerjanya. Namun proses penegakan hukum dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi perkara tetap dilakukan sebagai prioritas. 
Ia juga mengapresiasi status Tanggap Darurat Non-Bencana Alam yang ditetapkan pemerintah. Penetapan status tersebut menandakan keseriusan pemerintah dalam menghadapi virus corona. Pasien yang positif COVID-19, seluruh biaya pengobatannya ditanggung pemerintah. 
Alokasi anggaran yang dibutuhkan dinilai tak kecil. Apalagi saat ini masyarakat sedang kesulitan mendapatkan masker, hand sanitizer, dan berbagai keperluan medis lainnya. Menurutnya tugas negaralah, melalui pengelolaan anggaran yang tepat, hadir melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
Tidak kalah pentinganya kata Bamsoet, pengadaan masker dan hand sanitizer oleh pemerintah secara besar-besaran harus segera dilakukan. Selain itu pemerintah perlu memperluas dan mempermudah warga memeriksakan diria apakah terinfeksi virus corona atau tidak ke rumah sakit.
Bahkan seharusnya, yang digratiskan bukan hanya pengobatan mereka yang positif virus corona. Melainkan warga yang proaktif memeriksakan diri walaupun hasilnya negatif, juga harus digratiskan.
‘’Pemerintah bisa memanfaatkan alokasi struktur pada Belanja Lain-Lain yang ada dalam Kelompok Belanja Pemerintah Pusat di APBN 2020 yang jumlahnya mencapai Rp 128 triliun," katanya. (syam/TN)

Ketua MPR Dukung KPK Awasi Dana Pencegahan Virus Corona Ketua MPR Dukung KPK Awasi Dana Pencegahan Virus Corona Reviewed by samsul huda on March 18, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD