Kejagung Pasang Papan Penyitaan di 378 Aset Tanah Milik Tersangka Kasus Jiwasraya - GROBOGAN TOP NEWS

Kejagung Pasang Papan Penyitaan di 378 Aset Tanah Milik Tersangka Kasus Jiwasraya


GTOPNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) memasang papan tanda penyitaan di 378 aset tanah milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Bogor dan Tangerang.
Tidak disebutkan kepemilikan dari sejumlah aset tanah itu. Hanya dipastikan, bahwa ratusan aset tanah tersebut milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya.
“Papan tanda penyitaan itu telah di Kabupaten Tangerang 38 titik dan Bogor 340 titik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Sebelumnya, penyidik telah memasang papan penyitaan aset tanah milik tersangka Benny Tjokrosaputro. Total tanah yang disita 458 titik di Lebak, Banten.
Rabu kemarin, penyidik Kejagung memeriksa dua tersangka dalam kasus ini sebagai saksi untuk tersangka lain. Kedua tersangka itu adalah Heru Hidayat dan Syahmirwan.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BT (Benny Tjokro) dan JHT (Joko Hartono Tirto),” ujar Hari.
Penyidik juga memeriksa tiga saksi lainnya, pemilik single investor identification (SID) yang diblokir karena diduga terkait dengan transaksi saham dalam kasus Jiwasraya. Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, eks Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo. Lalu, eks Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Penyidik telah 144 saksi dan menggeledah 16 lokasi terkait kasus Jiwasraya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut  kerugian negara akibat kasus Jiwasraya mencapai Rp 16,81 triliun. Dan total nilai aset yang disita Kejagung dari para tersangka sebesar Rp 13,1 triliun. Kini penyidik Kejadung masih memburu aset milik para tersangka. (syam/TN)

Kejagung Pasang Papan Penyitaan di 378 Aset Tanah Milik Tersangka Kasus Jiwasraya Kejagung Pasang Papan Penyitaan di 378 Aset Tanah Milik Tersangka Kasus Jiwasraya Reviewed by samsul huda on March 19, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD