Istri Nurhadi Dilaporkan MAKI ke KPK, Bayar Apartemen di Bilangan Senopati Jaksel - GROBOGAN TOP NEWS

Istri Nurhadi Dilaporkan MAKI ke KPK, Bayar Apartemen di Bilangan Senopati Jaksel


GTOPNEWS.COM – Tin Zuraida, istri buron eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke KPK. Ia diduga telah membayar cicilan apartemen di bilangan Senopati secara cash total sebesar Rp 477 juta.
Ketua MAKI Boyamin Saiman mengatakan, bahwa laporannya bisa diuji kebenarnnya karena dilampiri bukti-bukti setor.
"Laporannya sudah diterima KPK lewat email pekan ini,’’ kata Boyamin diJakarta, Jumat (27/3/2020).  
Ia menegaskan laporannya dilampiri bukti fotokopi kuitansi transaksi atas nama Tin Zuraida kepada perusahaan pengelola apartemen di bilangan Senopati, Jakarta Selatan. Tiga berkas foto kopi transaksi itu semua tertanggal 31 Januari 2014.

Bukti pertama pembayaran sebesar Rp 112.500.000. Bukti kedua pembayaran Rp 250.000.000 dan bukti ketiga pembayaran cash sebesar Rp 27.068.000 dan Rp 87.516.000.
"Semoga laporan itu bermanfaat bagi KPK untuk mampu menangkap daftar pencarian orang (DPO) tersangka Nurhadi dkk," ujar Boyamin.
Sementara itu, rumah Tin Zuraida dan Nurhadi di Hang Lekir Jaksel masihdalam keadaan kosong. Rumah itu tengah diendus Tim Penyidik KPK untuk digrebek bila pemiliknya datang.
Tin Zuraida beberapa kali dipanggil penyidik KPK sebagai saksi untuk suaminya. Namun  selalu mangkir dari panggilan.
Sampa saat ini Tin Zuraida disebut-sebut masih tercatat sebagai Staf Ahli di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) bidang Politik dan Hukum.
Status Nurhadi di KPK sebagai tersangka sekaligus buron kasus suap dan gratifikasi pengaturan perkara di MA tahun 2011-2016 sebesar Rp 46 miliar. (syam/TN)

Istri Nurhadi Dilaporkan MAKI ke KPK, Bayar Apartemen di Bilangan Senopati Jaksel Istri Nurhadi Dilaporkan MAKI ke KPK, Bayar Apartemen di Bilangan Senopati Jaksel Reviewed by samsul huda on March 27, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD