Wakil Ketua KPK Alex: Tiap Hari Keluarkan 50 Lebih Surat Perintah Penyelidikan - GROBOGAN TOP NEWS

Wakil Ketua KPK Alex: Tiap Hari Keluarkan 50 Lebih Surat Perintah Penyelidikan






GTOPNEWS.COM - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, bahwa KPK tak henti-henti melakukan penindakan. Ini artinya mesin penindakan di KPK masih terus berjalan. Ia menyatakan, setiap hari pihaknya menandatangani puluhan surat perintah penyadapan (sprindap).
"Saya pastikan sprindap terus keluar setiap harinya," kata Alex di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).
Alex mengatakan hal itu menjawab pertanyaaan awak media mengenai belum adanya OTT dari pimpinan KPK yang baru setelah penangkapan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan 6 Januari 2020. 
Ia menegaskan, selain sprindap, surat perintah penyelidikan (sprinlid) juga sudah banyak ditandatangani. Tidak dijelaskan kasus apa saja yang masuk dalam sprinlid.
Yang pasti katanya, penyelidikan dalam bentuk penyadapan terus berjalan. Bahkan setiap harinya ada 50 lebih sprindap yang ditandatangani.
Pihaknya memastikan, bahwa sprindap itu, sudah seizin dewan pengawas (Dewas) KPK. Karena UUD KPK baru, mewajibkan penyadapan KPK harus sepengetahuan Dewas. 
‘’Saya pastikan Dewas KPK tidak mempersulit. Hampir semua sprindap dikabulkan dengan mudah dan cepat," ujarnya. (syam/TN)

Wakil Ketua KPK Alex: Tiap Hari Keluarkan 50 Lebih Surat Perintah Penyelidikan Wakil Ketua KPK Alex: Tiap Hari Keluarkan 50 Lebih Surat Perintah Penyelidikan Reviewed by samsul huda on February 20, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD