KPK Panggil Anak dan Istri Nurhadi terkait Suap dan Gratifikasi Buron KPK - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Panggil Anak dan Istri Nurhadi terkait Suap dan Gratifikasi Buron KPK


GTOPNEWS.COM - Penyidik  KPK kembali memanggil Tin Zuraida dan Rizqi Aulia Rahmi, istri dan anak buron eks sekretaris Nurhadi Abdurachman untuk diperiksa terkait kasus suap dan gratifikasi pengaturan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat suaminya.
Sampai hari ini, Nurhadi masih jadi buronan KPK. Bahkan polisi ikut membantu mengejar buronan itu melalui Polda, Polres dan Polsek se-Indonesia.
Selain Tin dan anaknya, penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka adalah Lusi Indriati, istri Hiendra. Sedangkan dua saksi lain akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi yaitu dua orang karyawan swasta bernama Andi Darma dan Ferdy Ardian.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto) dan N (Nurhadi)," kata Plt Jubir KPK KPK Ali Fikri di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Tin dipanggil atas kapasitasnya sebagai Staf Ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN – RB). Sedangkan Rizqi dipanggil atas kapasitasnya sebagai pihak swasta.
Sebelumnya, Tin, dan Lusi telah dipanggil penyidik KPK, Selasa (11/2/2020). Namun ketiganya mangkir dari panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas.  
Sedangkan Rizqi yang dipanggil penyidik KPK pada Kamis (13/2/2020) juga mangkir tanpa keterangan.  
KPK sebelumnya menetapkan Nurhadi, Hiendra dan menantu Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 46 miliar terkait pengaturan perkara di MA.  (syam/TN)

KPK Panggil Anak dan Istri Nurhadi terkait Suap dan Gratifikasi Buron KPK KPK Panggil Anak dan Istri Nurhadi terkait Suap dan Gratifikasi Buron KPK Reviewed by samsul huda on February 24, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD