KPK Buka Penyelidikan Baru terkait Kasus BUMD Jakpro - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Buka Penyelidikan Baru terkait Kasus BUMD Jakpro


GTOPNEWS.COM – KPK diduga membuka penyelidikan baru dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).  Adalah Direktur Utama PT Jakarta Propertendo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto , Jumat (28/2/2020) dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait dengan penyelidikan baru itu.  
Usai menjalani pemeriksaan, Dwi membenarkan adanya tingkat penyelidikan di Jakpro. Namun dia keberatan menjelaskan kasus apa yang mengharuskan dirinya diperiksa penyidik KPK.
PT Jakpro adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta. Wahyu menuturkan kedatangannya untuk dimintai keterangan dari penyelidik KPK.

"Nanti saja mas. Ini no comment dulu. Ini masih permintaan keterangan di penyelidikan," kata Dwi Wahyu.
Terkait kasus yang tengah diselidiki, Wahyu enggan menjelaskan.
"Wah off the record. Jangan, enggak boleh. Tadi saya sudah tanda tangan masih rahasia," ujarnya.

Plt Jubir KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi enggan mengungkapkan kasus yang sedang diselidiki pihaknya dalam pemeriksaan terhadap Wahyu.
"Ini masih tahap penyelidikan," kata Ali.
Pada waktu yang sama, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Operasi PT Jakarta Propertindo Muhammad Taufiqurrachman.

Pemeriksaan yang bersangkutan (Taufiq) terkait penyidikan gratifikasi pendaftaran tanah.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Wilayah Kalimantan Barat, GTU (Gusmin Tuarita). (syam/TN)

KPK Buka Penyelidikan Baru terkait Kasus BUMD Jakpro KPK Buka Penyelidikan Baru terkait Kasus BUMD Jakpro Reviewed by samsul huda on February 28, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD