Kepulangan Harun dari Singapura Tak Terdeteksi Bandara Soetta Akibat Kesalahan Vendor - GROBOGAN TOP NEWS

Kepulangan Harun dari Singapura Tak Terdeteksi Bandara Soetta Akibat Kesalahan Vendor


GTOPNEWS.COM -  Tim gabungan Kemenkum HAM,  Kominfo, Bareskrim Polri dan BSSN selesai menginvestigasi soal kepulangan caleg PDIP Harun Masiku dari Singapura.  
Investigasi tim gabungan Perlintasan Keimigrasian itu dilakukan sejak 31 Januari sampai 18 Februari 2020.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Syofian Kurniawan mengatakan, tim menemukan ketidakcocokan data perlintasan Harun Masiku pada Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Mereka telah memeriksa seperti Manifest penerbangan Batik Air, rekaman CCTV Terminal 2F milik PT Angkasa Pura II hingga Data Log Personal Computer (PC) konter lmigrasi kedatangan di Terminal 2F Bandara Soekamo-Hatta.
Kemudian, server lokal Terminal 3 Bandara Soetta, server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) Ditjen lmigrasi dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait serta menganalisa bukti surat.
"Bahwa benar terjadi ketidaksinkronan data pada Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dalam Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) pada Ditjen Imigrasi.
Ketidaksinkronan itu, disebabkan oleh perbedaan data catatan perlintasan kedatangan orang antara yang terdapat pada PC Konter terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal di Bandara Soetta dan server Pusdakim pada Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Syofian di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2020).
Dari hasil investigasi itu,  Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Hal itu berdasarkan pantuan rekaman CCTV dan pemeriksaan data log di PC konter pihak imigrasi.
"Pada tanggal 7 Januari 2020, namun tidak terjadi pengiriman data dari PC Konter Terminal 2F Bandara Soetta ke server lokal dan seterusnya ke server Pusdakim Ditjen Imigrasi," ujarnya.
Sofyian mengklaim bahwa setelah dilakukan pengecekan on the spot pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta, ternyata bukan hanya data tertanggal 7 Januari 2020 saja yang tidak terkirim, tetapi sebenarnya sejak tanggal 23 Desember 2019 data tidak terkirim.
Maka itu, data tidak terkirim ke server lokal dan tidak terkirim ke server Pusdakim pada Ditjen Imigrasi karena kesalahan konfigurasi Uniform Resource Locator (URL) saat melakukan upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM v.2 tanggal 23 Desember 2019.
Dia menyebut pihak imigrasi baru melakukan pengecekan pada 10 Januari 2020, sehingga memang terjadinya keterlambatan data.
Hal ini lanjutnya, terjadi karena pihak vendor lupa dalam menyinkronkan ataupun menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya server di Pusdakim Ditjen Imigrasi.
Meski begitu, dia mengaku belum mengetahui sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap vendor yang dianggap melakukan kelalaian. Alasannya hal itu merupakan kewenangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Itu menjadi ranah dari pak Menteri," jelasnya.
Sofyian menyebut bahwa tim gabungan yang dibentuk hanya memberikan rekomendasi atas terjadinya kesalahan sistem.
Berdasarkan rekomendasi, tim gabungan hanya merekomendasikan berkenaan dengan perbaikan sistem terkait dengan sinkronisasi data. (syam/TN)

Kepulangan Harun dari Singapura Tak Terdeteksi Bandara Soetta Akibat Kesalahan Vendor Kepulangan Harun dari Singapura Tak Terdeteksi  Bandara Soetta Akibat Kesalahan Vendor Reviewed by samsul huda on February 19, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD