Hentikan 36 Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi, KPK Undang Perhatian Publik - GROBOGAN TOP NEWS

Hentikan 36 Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi, KPK Undang Perhatian Publik


GTOPNEWS.COM - KPK mengundang perhatian publik.  Karena menghentikan sedikitnya 36 penyelidikan kasus dugaan korupsi. Penghentian penyelidikan itu, dilakukan sejak 20 Desember 2019 - 20 Februari 2020, atau semasa kepemimpinan Firli Bahuri.
"KPK telah menghentikan 36 kasus pada tahap penyelidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).
Penghentian 36 kasus itu diketahui dari dokumen paparan Arah dan Kebijakan Umum KPK Tahun 2020 yang diterima awak media. Dalam dokumen itu menyebutkan ada 325 penyelidikan aktif yang dilakukan KPK hingga 20 Februari 2020.
Menurut Ali, penghentian penyelidikan dilakukan demi kepastian hukum, keterbukaan dan akuntabilitas pada publik sebagaimana diatur di Pasal 5 UU KPK.
Dalam dokumen itu juga disebutkan KPK telah menekan 21 surat perintah penyidikan. Dua di antaranya dilimpahkan ke unit korsup pada 26 Desember 2019.
Penghentian penyelidikan dinilai wajar dilakukan. Penyelidikan merupakan serangkaian kegiatan tim penyelidik untuk menemukan apakah sebuah peristiwa pidana bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
Ketika di tahap penyelidikan ditemukan peristiwa pidana dan bukti permulaan cukup, maka perkara ditingkatkan ke penyidikan. Sebaliknya sebagai konsekuensi logis, jika tidak ditemukan hal tersebut maka perkara dihentikan penyelidikannya.
Penghentian penyelidikan katanya, tak hanya dilakukan KPK era Firli cs. Selama 5 tahun terakhir, sejak 2016, KPK telah menghentikan penyelidikan 162 kasus. Penghentian (penyelidikan) tersebut dilakukan dengan sangat hati-hati dan bertanggung jawab.
Ali mengatakan, pada tahun 2020, jenis penyelidikan yang dihentikan cukup beragam, yaitu terkait dugaan korupsi kepala daerah, BUMN, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan DPR juga DPRD.
KPK lanjutnya, perlu menyampaikan informasi ini sebagai bentuk perwujudan prinsip kepastian hukum sekaligus keterbukaan pada publik. (syam/TN) 


Hentikan 36 Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi, KPK Undang Perhatian Publik Hentikan 36 Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi, KPK Undang Perhatian Publik Reviewed by samsul huda on February 21, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD