Aksi 212 Soroti Kasus Korupsi Harun Masiku, Jiwasraya, dan Asabri - GROBOGAN TOP NEWS

Aksi 212 Soroti Kasus Korupsi Harun Masiku, Jiwasraya, dan Asabri


GTOPNEWS.COM - Kelompok yang terhimpun dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212, FNPF Ulama, dan FPI akan menggelar aksi dengan menyoroti kasus-kasus korupsi di KPK. Aksi ini bakal digelar Jumat, 21 Februari 2020. 
Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, aksi ini dilatarbelakangi penggagas yang merasa penanganan sejumlah kasus mandek. Penggagas Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI juga berbicara soal lingkaran kekuasaan. 
Para aparat penegak hukum lanjutnya, hingga kini belum menunjukkan sikap serius menuntaskannya. Diduga kuat mandek dan mangkraknya penanganan kasus-kasus megakorupsi karena melibatkan lingkaran pusat kekuasaan.
‘’Perilaku itu terjadi sebagai bagian dari modus korupsi mereka untuk pembiayaan politik guna meraih dan melanggengkan kekuasaan," demikian pernyataan bersama FPI, GNPF Ulama hingga PA 212, yang dibacakan Munarman di Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Aksi 212 juga menyoroti kasus suap PAW anggota DPR yang melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku dan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Mereka juga menyinggung kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
"Kita tahu, para pejabat publik yang diberi amanah untuk menyejahterakan rakyat, justru berusaha saling melindungi antara satu dan pelaku mega korupsi lainnya. Apa yang terjadi pada OTT eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan politisi PDIP Harun Masiku, menunjukkan secara terang benderang persekongkolan jahat tersebut,’’ katanya.
Selain skandal KPU-Harun Masiku, sejumlah kasus mega korupsi yang hingga kini dinilai tidak jelas penanganannya antara lain kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara Rp 35 triliun, kasus PT Jiwasraya yang merugikan Rp 13,7 triliun, dan kasus PT Asabri dengan kerugian Rp 10 triliun.
Daru latar belakang itu, pengurus pusat FPI, GNPF Ulama, dan Persaudaraan Alumni 212 menyerukan aksi pada 21 Februari 2020. Mereka menyerukan pengurus daerah menggelar pemanasan sebelum puncak aksi.
Menanggapi itu, KPK mengatakan korupsi memang musuh bersama. KPK menilai semua agama sepakat korupsi harus diberantas.
"Oke, jadi gini, tentu kalau kemudian temanya tentang pemberantasan korupsi kita yakin sama, bahwa korupsi adalah musuh bersama negara dan bangsa serta agama. Agama apa pun saya pikir sepakat bahwa tipikor harus diberantas," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri. 
Ali yakin semua aparat penegak hukum yang menangani kasus korupsi pasti bekerja dengan serius, tak terkecuali KPK. Ali menegaskan KPK berkomitmen bekerja serius dan mengusut tuntas perkara tindak pidana korupsi.
KPK katanya, komit memberantas segala tindak pidana korupsi. Tapi kalau fokus ke perkara misalnya (kasus) PAW, pihaknya sedang serius menangani penyelesaian perkara para tersangka yang ada hubungannya dengan PAW ataupun yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu. (syam/TN)

Aksi 212 Soroti Kasus Korupsi Harun Masiku, Jiwasraya, dan Asabri Aksi 212  Soroti Kasus Korupsi Harun Masiku, Jiwasraya, dan Asabri Reviewed by samsul huda on February 05, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD