Sepanjang 2019, Jaksa Agung Jatuhkan Sanksi Disiplin terhadap 174 Jaksa - GROBOGAN TOP NEWS

Sepanjang 2019, Jaksa Agung Jatuhkan Sanksi Disiplin terhadap 174 Jaksa


GTOPNEWS.COM – Jaksa Agung sepanjang tahun 2019 menjatuhkan sanksi disiplin terhadap jaksa di Kejati dan Kejari yang melakukan pelanggaran kerja. Sanksi itu, dijatuhkan   Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
"Sepanjang tahun 2019, hukuman disiplin itu, dijatuhkan pada sebanyak 174 jaksa," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers akhir tahun di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (30/12/2019).
ST Burhanuddin mengatakan, dari 174 jaksa itu, 47 orang di antaranya telah dijatuhkan hukuman berat. Sedangkan 83 jaksa dijatuhkan hukuman sedang, dan 44 jaksa lainnya dijatuhi sanksi ringan.
Tidak dijelaskan mengenai pelanggaran yang dilakukan dan bentuk hukuman yang dijatuhkan pada para jaksa itu.
Jaksa Agung mengatakan, Jamwas sepanjang 2019, telah melaksanakan klarifikasi sebanyak 72 kasus dan melaksanakan inspeksi sebanyak 41 kasus di Kejari dan Kejari se Indonesia.
Jamwas juga telah menyelesaikan seluruh aduan masyarakat yang ada di Inspektorat I dan Inspektorat V yang mencapai 765 aduan. Terakhir Jamwas melaksanakan inspeksi umum dan khusus, juga pemantauan objek pemeriksaan inspektorat.
"Jadi sampai akhir tahun 2019, Jamwas telah melaksanakan inspeksi umum sebanyak 207 kali dan inspeksi khusus sebanyak 118 kali, lalu melaksanakan pemantauan terhadap 170 objek pemeriksaan inspektorat," ujar Jaksa Agung Burhanuddin. (syam/TN)

Sepanjang 2019, Jaksa Agung Jatuhkan Sanksi Disiplin terhadap 174 Jaksa Sepanjang 2019, Jaksa Agung Jatuhkan Sanksi Disiplin terhadap 174 Jaksa Reviewed by samsul huda on January 01, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD