Nurhadi 3 Kali Mangkir dari Panggilan KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Nurhadi 3 Kali Mangkir dari Panggilan KPK


GTOPNEWS.COM -  Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman, tersangka kasus suap dan gratifikasi Rp 46 dalam pengaturan perkara di mahkamah itu, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Dalam catatan KPK, smpai hari ini, eks Sekretaris MA dan dua tersangka lainnya mangkir dalam tiga kali panggilan KPK.
"Pak Nurhadi sebagai saksi tidak hadir hari ini, termasuk dua saksi lainnya tidak hadir setelah kami panggil dua kali,’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Panggilan pertama Nurhadi tidak datang dengan alasan tidak menerims surat panggilan. Kemudian panggilan kedua dan ketiga tidak ada kejelasan.
Dalam panggilan kali ini, Nurhadi  akan diperiksa sebagai saksi dari dua tersangka yang lain. Dan dua tersangka yang lain ini, diperiksa sebagai saksi dari tersangka Nurhadi.
KPK juga memanggil dua tersangka lain, yakni Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi) dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Sama seperti Nurhadi, keduanya mangkir dalam panggilan kali ini.
Fikri mengatakan tiga orang itu dipastikan akan dipanggil ulang. Bahkan tak menutup kemungkinan ketiganya dipanggil dalam kapastitasnya sebagai tersangka.
Ia berharap Nurhadi, Rezky, dan Hiendra bersikap kooperatif dalam pemanggilan berikutnya. Hal itu agar pengusutan kasus tersebut bisa segera tuntas.
" KPK menghimbau terkait dengan perkara ini kooperatif, memenuhi panggilan. Karena ini upaya projusticia, penyidik bisa mengambil langkah-langkah hukum terkait penyelesaian perkara ini," ujarnya. (syam/TN)

Nurhadi 3 Kali Mangkir dari Panggilan KPK Nurhadi 3 Kali Mangkir dari Panggilan KPK Reviewed by samsul huda on January 07, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD