Kasus 14 Proyek Fiktif PT Waskita Karya, KPK Panggil Manajer Peralatan Waskita Beton - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus 14 Proyek Fiktif PT Waskita Karya, KPK Panggil Manajer Peralatan Waskita Beton


GTOPNEWS.COM – KPK melanjutkan pengusutannya terhadap kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa pihaknya hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manajer Pengelolaan Peralatan PT Waskita Beton Precast, Imam Bukori.
Pemeriksaan Imam guna melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Fathor Rachman (FR).
"Yang bersangkutan akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi tersangka FR," kata Ali Fikri di kantornya Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Ia mengatakan, Imam sebagai manajer pengelola beton PT Waskita Karya diduga mengetahui sejumlah proyek fiktif itu. Karena dari 14 proyek fiktif tersebut, beberapa di antaranya menggunakan konstruksi beton.
Sebelumnya  KPK menetapkan General Manager of Divison IV Waskita Karya Fathor Rachman dan General Manager of Finance and Risk Department, Acting Corporate Secretary Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar sebagai tersangka korupsi 14 proyek fiktif.
Fathor Rachman dan Yuly Ariandi diduga menunjuk sejumlah perusahaan sub kontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada 14 proyek PT Waskita Karya.
Sejumlah proyek itu tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua. Proyek-proyek yang sebenarnya telah dikerjakan oleh perusahaan lain dibuat seolah-olah dikerjakan empat perusahaan yang telah teridentifikasi.
Diduga empat perusahaan itu, tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Namun PT Waskita Karya tetap melakukan pembayaran kepada perusahaan sub kontraktor tersebut.
Setelah menerima pembayaran, perusahaan-perusahaan sub kontraktor itu kemudian mengembalikan uang tersebut kepada sejumlah pihak. Termasuk, Fathor Rachman dan Yuly Ariandi.
Akibat perkara ini negara dirugikan Rp 186 miliar. Perhitungan itu merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan sub kontraktor pekerjaan fiktif tersebut. (syam/TN)

Kasus 14 Proyek Fiktif PT Waskita Karya, KPK Panggil Manajer Peralatan Waskita Beton Kasus 14 Proyek Fiktif PT Waskita Karya, KPK Panggil Manajer Peralatan Waskita Beton Reviewed by samsul huda on January 07, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD