Kasus Suap Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin Direkonstruksi - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Suap Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin Direkonstruksi


GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK merekonstruksi kasus suap Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (17/1/2020). Rekonstruksi itu bertujuan untuk melengkapi berkas perkara dan mengetahui gambaran peristiwa dugaan suap.
Hal itu dikatakan Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
Rekontruksi ini dilakukan di berapa tempat di Kota Medan, Sumatera Utara. Selain melengkapi bekas, rekonstruksi itu juga untuk mengetahui alur pemberian dan penerimaan suap.
"Pastinya untuk memperoleh gambaran utuh tentang rangkaian peristiwa penerimaan uang suap dalam kasus tersebut," ujarnya.
KPK menetapkan Dzulmi Eldin bersama eks Kadnas PUPR Kota Medan Isa Anshari dan eks Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka ditetapkan setelah KPK melakukan OTT pada 15 Oktober 2019.
Dzulmi diduga menerima suap Rp 330 juta. Uang itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya.
Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang. (syam/TN)




Kasus Suap Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin Direkonstruksi Kasus Suap Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin Direkonstruksi Reviewed by samsul huda on January 17, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD