Dipastikan KPK Bidik Pihak Lain terkait Kasus Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan - GROBOGAN TOP NEWS

Dipastikan KPK Bidik Pihak Lain terkait Kasus Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan


GTOPNEWS.COM - KPK memastikan akan membidik pihak lain dalam kasus dugaan korupsi terkait penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hal itu dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri Firli saat berkunjung ke Gedung Transmedia, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Ia mengatakan, siapa pun yang terlibat dalam kasus itu, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini pihaknya tengah melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.
"Semuanya kita akan lakukan penyelidikan mendalam. Siapa pun yang terkait dengan kasus-kasus tindak korupsi, tentu kita akan mintakan pertanggungjawabannya," katanya.
Pihaknya mengaku belum ada tersangka baru dalam kasus ini. KPK masih fokus pada pencarian politikus DPIP Harun Masiku yang berada di Singapura. Harun sebelumnya sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
"Sampai hari ini kita concern terhadap pencarian HM (Harun Marsiku," ujar Firli. 
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka ialah Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelin,  Saeful (swasta) dan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku. Kini Harun masih buron.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan pihaknya bakal menelisik peran salah satu sumber dana dalam dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan. Uang ratusan juta rupiah itu, dikeluarkan terkait PAW calon legislatif terpilih PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
"Sumber dana ini sedang didalami teman-teman di penyidikan. Kemudian ada beberapa misalnya pihak swasta yang menjadi sumber aliran dana. Dia ini yang membawa dan mengantarkan," kata Lili.
Sumber dana yang saat ini tengah didalami pihaknya adalah pemberian uang Rp 400 juta untuk Wahyu melalui orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina. Kemudian Agustiani memberikan Rp 200 juta kepada Wahyu di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. (syam/TN)


Dipastikan KPK Bidik Pihak Lain terkait Kasus Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dipastikan KPK Bidik Pihak Lain terkait Kasus Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Reviewed by samsul huda on January 17, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD