Kejaksaan Agung Tahan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya - GROBOGAN TOP NEWS

Kejaksaan Agung Tahan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya


GTOPNEWS.COM - Kejaksaan Agung menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) selama 20 hari ke depan. Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan.
Kelima orang itu yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
‘’Kelima tersangka ditahan di rumah tahanan (rutan) yang berbeda,’’ kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2019).
Benny Tjokro ditahan di Rutan Salemba cabang KPK, Hendrisman ditahan di Rutan Guntur, Heru ditahan di Rutan Kejagung, Syahmirwan di Rutan Cipinang, dan Harry ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Adi mengatakan bahwa pemisahan itu demi kepentingan pemeriksaan.
"Ada beberapa pertimbangan tentu untuk kepentingan pemeriksaan," ujarnya.
Para tersangka disangkakan Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam penanganan kasus itu, Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019. Terdapat 98 saksi yang telah diperiksa ketika kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kemudian, setelah ditangani oleh Kejagung, terdapat 34 orang saksi yang diperiksa sejak Jumat (27/12/2019) hingga Senin (13/1/2020).
Kejagung telah mengajukan pencegahan ke luar negeri untuk 13 orang terkait kasus ini. Pihak yang dicegah ke luar negeri terdiri dari pegawai Jiwasraya dan pihak swasta, yaitu HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS. Kemudian, Syahmirwan, Agustin Widhiastuti, dan Mohammad Rommy. Kejagung juga sudah menggeledah 13 kantor. Diketahui, 11 dari 13 perusahaan yang digeledah merupakan perusahaan manajemen investasi. Beberapa perusahaan yang digeledah yaitu PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management. (syam/TN)

Kejaksaan Agung Tahan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya Kejaksaan Agung Tahan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya Reviewed by samsul huda on January 14, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD