KPK Sempat Endus Modus Pengurangan Pajak di Bandara Melalui Pengiriman Barang - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Sempat Endus Modus Pengurangan Pajak di Bandara Melalui Pengiriman Barang


GTOPNEWS.COM – Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, bahwa pihaknya sudah lama mengendus adanya pengurangan pajak di bandara dan pelabuhan. Namun belum sampai hal itu dibongkar, keburu masa jabatannya di KPK segera habis, yaitu 22 Deesember 2019.
‘’Ini modus lama yang kerap terjadi di bandara dan pelabuhanm,’’ kata Saut di Jakarta, Minggu (8/12/2019).
Ia mengatakan, salah satu cara korupsi di bandara dan pelabuhan itu adalah menurunkan harga barang sehingga pajak yang harus dibayar berkurang dari yang sebenarnya.
"Jadi bagaimana orang memasukkan barang dan menghindar dari pajak. Itu modus banyak dan umum. Apakah itu menurunkan harga, tidak cocok barang dengan isiannya. Semuanya itu termasuk modus umum," ujarnya.
Ia mengatakan, penyelundupan komponen motor Harley Davidson dan sepeda brompton di PT Garuda Indonesia merupakan modus umum yang kerap dilakukan. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari pajak.
"Saya kira hal itu sudah menjadi cerita yang sangat umum. Saya beberapa kali turun ke bandara-bandara. Jadi tahu persis," jelasnya.
Dalam kasus itu, KPK katanya telah menjalankan berbagai langkah ke garda terdepan. Bahkan sempat mengamati proses masuknya barang dari luar negeri ke dalam negeri. Tidak hanya di bandara saja, tetapi juga di pelabuhan – pelabuhan semisal Tanjung Priok.
"Sejak awal saya di KPK sudah mencoba masuk di Tanjung Priok. Membuka kontainer, pergi ke bandara, melihat sendiri mereka melakukan bahwa ada barang yang tidak cocok dengan yang disebutkan. Itu modus itu seharusnya dihentikan," bilang Saut.
Ketika ditanyakan apakah kasus itu melibatkan orang dalam? Dalam hal ini Saut tak menjawabnya. Namun ia menegaskan bahwa hal itu kembali kepada sistem pengawasan yang ada.
"Yang pasti perlu pengawasan ketat. Dan modus ini harus hentikan. Rencananya  KPK ke depan mengadakan supervisi mengenal hal itu ke bandara dan pelabuhan se Indonesia," ucapnya. (syam/TN)

KPK Sempat Endus Modus Pengurangan Pajak di Bandara Melalui Pengiriman Barang KPK Sempat Endus Modus Pengurangan Pajak di Bandara Melalui Pengiriman Barang Reviewed by samsul huda on December 08, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD