Komut PTPN III Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Duistribusi Gula - GROBOGAN TOP NEWS

Komut PTPN III Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Duistribusi Gula


GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK memanggil Komisaris Utama (Komut) PT Perkebunan Nusantara III Arif Satria untuk diperiksa dalam kasus distribusi gula.
‘’Arif diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait distribusi gula untuk tersangka I Kadek Kertha Laksana, eks Direktur Pemasaran PTPN III,’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2019).
Arif memenuhi panggilan KPK, Jumat (12/12/2019) pukul 09.00 WIB. Usai diperiksa Arif mengaku, bahwa Dewan Komisaris PTPN III mendukung langkah KPK dalam membenahi pengelolaan di dalam perusahaan BUMN.
"Kami mendukung KPK, kami mendukung langkah-langkah KPK untuk meningkatkan governance dari BUMN," katanya.
Pihaknya diam ketika ditanyai awak media soal materi pemeriksaannya. Ia hanya menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah KPK mengusut kasus korupsi yang melibatkan PTPN III.
"Intinya dewan komisaris mendukung, PTPN III mendukung langkah-langkah KPK untuk menyelesaikan kasus ini," ujar Arif
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap distribusi gula, yakni Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan, Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana, dan pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi.
Dolly diduga menerima fee sebesar 345.000 dollar Singapura dari Pieko terkait dengan distribusi gula yang menjadi lingkup pekerjaan PTPN III. (syam/TN)

Komut PTPN III Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Duistribusi Gula Komut PTPN III Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Duistribusi Gula Reviewed by samsul huda on December 15, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD