Kasus Jiwasraya, Berpotensi Mentersangkakan 10 Orang - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Jiwasraya, Berpotensi Mentersangkakan 10 Orang


GTOPNEWS.COM -  Kejaksaan Agung memastikan terus mengusut kasus Jiwasraya hingga tuntas. Saat ini kasusnya masuk tahap penyidikan yang berpotensi mentersangkakan 10 orang.  Kini mereka sudah dimintakan ke Imigrasi untuk dicekal. Mereka dilarang bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, bahwa pihaknya akan menyelesaikan sendiri kasus Jiwasraya secepatnya.
"Kasusnya sudah ke tahap penyidikan, dan kami tangani sendiri hingga tuntas,"  kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Sebelumnya, Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Adi Togarisman mengatakan bahwa 10 orang yang berpotensi tersangka bakal diperiksa pada pekan depan secara bergantian.
Setelah itu awal Januari, pihaknya memanggil kembali secara keseluruhan orang-orang yang terkait kasus Jiwasraya untuk diminta keterangan. Jumlahnya sampai 24 orang.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan melibatkan aparat penegak hukum dalam kasus gagal bayar polis Asuransi Jiwasraya jika ada unsur pidana dalam masalah tersebut.
Ia mengatakan hal itu usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI dan manajemen PT Asuransi Jiwasraya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/12/2019).
"Langkah-langkah yang bisa dilakukan kami menengarai di situ ada hal-hal yang sifatnya kriminal, maka kami akan minta aparat penegak hukum lakukan penanganan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Sri Mulyani.
Untuk langkah awal ini, katanya, pemerintah dengan DPR RI akan melakukan rapat bersama untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya terhadap kasus Jiwasraya itu.
"Kesimpulannya kita akan lakukan rapat bersama Menteri BUMN dan OJK, namun bersama Komisi VI karena persoalan corporate governance, masalah isu perusahaannya dan bagaimana sampai terjadinya masalah ini," ujarnya.
Langkah-langkah yang harus dilakukan saat ini adalah dengan menggandeng regulator, pemegang saham, dan Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara.
"Bagaimana kita menanganinya kita berharap bisa lakukan langkah komprehensif dari semua langkah tadi, sehingga bisa memberikan kepastian kepada industri dan pemegang polis," katanya.
Terkait rencana kasus ini ingin dibawa ke ranah hukum, Sri Mulyani tak mau gegabah.
"Tentu dalam hal ini data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan ke kepolisian dan kejaksaan, KPK juga tadi dimintakan," kata Sri Mulyani.
Hal ini supaya memberikan sinyal yang jelas dan tegas bahwa pemerintah dan DPR bersama tidak melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi dan juga memberikan kepastian ke investor kecil, dan polis. (syam/TN)

Kasus Jiwasraya, Berpotensi Mentersangkakan 10 Orang Kasus Jiwasraya, Berpotensi Mentersangkakan 10 Orang Reviewed by samsul huda on December 27, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD