Eks Pejabat Waskita Karya Diperiksa KPK sebagai Tersangka 14 Unit Proyek Fiktif - GROBOGAN TOP NEWS

Eks Pejabat Waskita Karya Diperiksa KPK sebagai Tersangka 14 Unit Proyek Fiktif


GTOPNEWS.COM - Fathor Rachman, eks Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait 14 unit proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya. 
‘’Kali ini Fathor diperiksa sebagai tersangka,’’ kata Kabag Pemberitaaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).
Fathor keluar dari ruang pemeriksaan Lantai II Gedung KPK pukul 16.30 WIB. Fathor mengenakan kemeja putih. Hal itu pertanda yang bersangkutan belum ditahan. Karena kalau ditahan, dipastikan dia diharuskan mengenakan rompi oranye dan tangan dalam keadaan diborgol.

Fathor lebih banyak diam ketika ditanya mengenai pemeriksaannya hari ini. Bahkan tak menghiraukan brondongan pertanyaan awak media yang mengerubutinya. Dia terus berjalan cepat menuju mobilnya di halaman Gedung KPK.

Fathor Rachman ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Yuly Ariandi Siregar, Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2010-2014.

Fathor dan Yuly diduga menunjuk sejumlah perusahaan sub kontraktor untuk mengerjakan 14 unit proyek fiktif. Perusahaan yang ditunjuk itu diduga tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.
"Diduga empat perusahaan itu, tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Perusahaan itu kemudian tetap mendapatkan pembayaran dari PT Waskita Karya. Uang tersebut kemudian dikembalikan empat perusahaan sub kontraktor kepada dua tersangka tersebut. Akibat perbuatan mereka, negara diduga mengalami kerugian Rp 186 miliar. (syam/TN)

Eks Pejabat Waskita Karya Diperiksa KPK sebagai Tersangka 14 Unit Proyek Fiktif Eks Pejabat Waskita Karya Diperiksa KPK sebagai Tersangka 14 Unit Proyek Fiktif Reviewed by samsul huda on December 18, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD