Pejabat PT Pelindo II Diperiksa KPK terkait Kasus yang Menjerat RJ Lino - GROBOGAN TOP NEWS

Pejabat PT Pelindo II Diperiksa KPK terkait Kasus yang Menjerat RJ Lino


GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK  memanggil eks senior manager pembendaharaan PT Pelindo II Edi Winoto dan saksi lain terkait kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. Sebagai tersangka kasus ini adalah RJ Lino..
Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019). Ia mengatakan, Edi Winoto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino).
KPK juga memanggil mantan pejabat PT Pelindo II Sholvasdi (Sjaulfasdi Syarif) sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino. 
RJ Lino adalah eks Dirut PT lindo II yang ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 2015. Lino diduga menyalahgunakan wewenang memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi dalam pengadaan 3 unit QCC pada 2010. 
Lino diduga menyalahgunakan kewenangannya memerintahkan penunjukan langsung kepada perusahaan asal China untuk pengadaan 3 QCC itu.
Kerugian negara dari kasus itu, mencapai Rp 60 miliar. KPK sempat memeriksa RJ Lino 5 Februari 2016. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, sampai sekarang Lino belum ditahan KPK. (syam/TN)

Pejabat PT Pelindo II Diperiksa KPK terkait Kasus yang Menjerat RJ Lino Pejabat PT Pelindo II Diperiksa KPK terkait Kasus yang Menjerat RJ Lino Reviewed by samsul huda on November 05, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD