Dirut PT APP Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek BHS di 6 Bandara - GROBOGAN TOP NEWS

Dirut PT APP Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek BHS di 6 Bandara


GTOPNEWS.COMAgung Sedayu, direktur PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap antar-BUMN.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Agung diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Darman Mappanggara, yang kini ditahan KPK.
"Kali ini Agung diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Darman Mappanggara)," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019). 
Penyidik KPK juga memeriksa Direktur Pelayanan dan Fasilitasi Bandara PT Angkasa Pura II Ituk Herarindi. Ia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Darman. 
Direktur PT Inti Darman ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga bersama Taswin memberi suap kepada eks Direktur Keuangan PT AP II Andra Y Agussalam untuk mengawal agar proyek baggage handling system (BHS) bisa dikerjakan PT Inti. Proyek sistem penanganan bagasi itu rencananya bakal dikerjakan di 6 bandara yang dikelola PT AP II. 
Sebelumnya KPK menetapkan dua tersangka, yakni Andra Taswin Nur, yang diduga tangan kanan pejabat PT Inti. Keduanya ditahan KPK  setelah terjaring dalam OTT, Rabu (31/7/2019).
Andra diduga menerima suap dari Taswin Nur terkait proyek pengadaan BHS. Uang SGD 96.700 diduga diserahkan Taswin sebagai imbalan atas tindakan Andra mengawal agar proyek BHS dikerjakan PT INTI.
Proyek itu nantinya dioperasikan anak usaha PT AP II, yaitu PT Angkasa Pura Propertindo (APP). Nilai proyek tersebut kurang lebih Rp 86 miliar. (syam/TN)

Dirut PT APP Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek BHS di 6 Bandara Dirut PT APP Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek BHS di 6 Bandara   Reviewed by samsul huda on November 05, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD