KPK Bantu Polda Sultra Usut Dana Desa Fiktif di Kabupaten Konawe - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Bantu Polda Sultra Usut Dana Desa Fiktif di Kabupaten Konawe


GTOPNEWS.COM -  KPK turun tangan membantu Polda Sulawesi tenggara (Sultra) mengusut sejumlah desa fiktif di daerah itu, yang mendapatkan alokasi dana desa (ADD). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bahwa pihaknya melakukan koordinasi dan supervisi dalam membantu penanganan perkara dugaan kasus korupsi ADD di sejumlah desa fiktif di Sultra.
"Kasus itu mengakibatkan kerugian keuangan negara yang dikelola beberapa desa di Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2016 – 2018 yang menyimpamng dari aturan," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,  Rabu (6/11/2019).
Febri mengatakan, ada 34 desa di Kabupaten Konawe yang menerima ADD. Dari sejumlah desa itu, tiga di antaranya fiktif. Sedangkan 31 desa lainnya ada, tetapi SK (Surat Keputusan) pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur. Saat sejumlah desa itu dibentuk lanjut Febri, sudah ada moratorium dari Kemendagri sehingga untuk mendapatkan dana desa harus dibuat tanggal pembentukan backdate.
Menurut Febri, KPK bersama Polda Sulawesi Tenggara pada 24 Juni 2019, telah melakukan gelar perkara pada tahap penyelidikan. Dalam gelar perkara tersebut disimpulkan saat naik ke tahap penyidikan akan dilakukan pengambilan keterangan Ahli Hukum Pidana.
"Untuk menyatakan proses pembentukan desa yang berdasarkan Peraturan Daerah yang dibuat dengan tanggal mundur (backdate), merupakan bagian dari tindak pidana dan dapat dipertanggungjawabkan atau tidak," ujar Febri
Kemudian, Pada 25 Juni 2019, dilakukan pertemuan antara Pimpinan KPK dan Kapolda Sulawesi Tenggara. Dalam pertemuan tersebut diminta agar KPK mensupervisi dan memberikan bantuan berupa memfasilitasi ahli dalam perkara ini.
Sehingga, perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dan Polda telah mengirimkan Surat Perintah Dilakukan Penyelidikan (SPDP) ke KPK sesuai ketentuan Pasal 50 UU KPK.
Sesuai dengan KUHAP, penyidikan yang dilakukan Polri adalah untuk mencari serta mengumpulkan bukti. Dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.
"Salah satu bentuk dukungan KPK adalah memfasilitasi keterangan ahli Pidana dan kemudian dilanjutkan gelar perkara bersama 16 September 2019," jelasnya.
Febri mengatakan, dukungan yang diberikan KPK pada penanganan perkara di Polri ataupun Kejaksaan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi trigger mechanism yang diamanatkan Undang-undang.
KPK berupaya semaksimal mungkin untuk tetap melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi agar anggaran yang seharusnya dinikmati rakyat tidak dicuri oleh orang-orang tertentu.
Menkeu Sri Mulyani mengaku menemukan ketidakberesan dalam program dana desa yang dicetuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya dia mengaku mendapat laporan bahwa ada sejumlah desa fiktif yang mencoba untuk mendapatkan guyuran dana desa dari pemerintah pusat.
"Karena kemarin kami mendengar dengan salah satu pihak yang menyampaikan ada dana desa untuk desa yang ternyata baru saja dibuat," kata Sri Mulyani. (syam/TN)

KPK Bantu Polda Sultra Usut Dana Desa Fiktif di Kabupaten Konawe KPK Bantu Polda Sultra Usut Dana Desa Fiktif di Kabupaten Konawe   Reviewed by samsul huda on November 06, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD