Ketua KPK Agus Rahardjo Minta Jaksa Agung Evalusi Keberadaanb TP4D - GROBOGAN TOP NEWS

Ketua KPK Agus Rahardjo Minta Jaksa Agung Evalusi Keberadaanb TP4D


GTOPNEWS.COM - Program pengawasan pembangunan melalui Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) di jajaran Kejaksaan Agung kembali jadi bahan sorotan. Kali ini sorotan itu datang dari Ketua KPK Agus Rahardjo.
Sebelumnya Komisi III DPR RI yang menyoal keberadaan TP4D yang dinilai sebagai korupsi modus baru. Sebab kewenangan mengawasi proyek di daerah-daerah dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi.
Ketua KPK Agus Rahardjo meminta Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin segera memberikan tindakan.
"Ini khusus untuk Pak Jaksa Agung. KPK sudah terima surat dari Asosiasi Pemerintahan Kabupaten/Kota, kalau nggak salah sudah 2 kali terkait TP4D. Nah ini harus segera dievaluasi, dan dilakukan perubahan," kata Agus di Bogor, Rabu (13/11/2019).
Ia mengatakan hal itu saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Rakornas Forkompida) di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor.
Dalam acara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir bersama kajati se Indonesia. Ia ketika berkunjung di KPK beberapa waktu lalu sempat menyampaikan keinginannya membereskan program jaksa pengawal pembangunan itu. Sebab pengawalan tersebut dinilai banyak terjadi kebocoran.
Kemudian Ketua KPK Agus menyinggung soal kasus yang ditangani KPK terkait dengan TP4 di Yogyakarta tahun 2019.
"Karena kasusnya pernah muncul sekali, karena itu Pak Jagung tolong dievaluasi karena KPK sudah terima surat tersebut 2 kali," ujar Agus.
Kasus yang ditangani KPK itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa dari TP4D di Kejari Yogyakarta. TP4 memang memiliki cabang di daerah pada tingkat kejaksaan dengan nama TP4D.

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, jaksa yang seharusnya mengawasi proyek agar jauh dari korupsi malah menerima suap dari pengusaha dengan membantunya mendapatkan proyek. Dalam OTT di Yogyakarta itu ada 2 jaksa yang dijerat KPK sebagai tersangka yaitu Eka Safitra (Kejari Yogyakarta) dan Satriawan Sulaksono (Kejari Solo). Sementara satu tersangka lainnya adalah Gabriella Yuan Ana selaku pihak swasta (kontraktor).
KPK menduga Eka Safitra dan Satriawan membantu Gariella selaku Dirut PT Manira Arta Rama Mandiri untuk mengikuti lelang proyek di Dinas PUPKP Kota Yogyakarta. Atas bantuan tersebut, jaksa Eka dan Satriawan diduga mendapat fee sebesar Rp 100,870 juta pada 15 Juni 2019 dan Rp 110,870 juta pada 19 Agustus. (syam/TN)


Ketua KPK Agus Rahardjo Minta Jaksa Agung Evalusi Keberadaanb TP4D Ketua KPK Agus Rahardjo Minta Jaksa Agung Evalusi Keberadaanb TP4D Reviewed by samsul huda on November 13, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD