7 Anggota DPRD Diperiksa KPK dalam Kasus Suap Proyek yang Jerat Bupati Bengkayang - GROBOGAN TOP NEWS

7 Anggota DPRD Diperiksa KPK dalam Kasus Suap Proyek yang Jerat Bupati Bengkayang


GTOPPNEWS.COM - Penyidik  KPK memanggil tujuh anggota DPRD Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Timur, untuk diperiksa terkait kasus suap proyek-proyek pengadaan barang dari APBD yang menjerat Bupati Bengkayang Suryadman Gitot, Rabu (27/11/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menggali informasi terkait pengesahan RAPBD Perubahan Kabupaten Bengkayang dari ketujuh saksi.
"Para saksi itu dikonfirmasi terkait proses rapat pengesahan RAPBD Perubahan Bengkayang yang dilaksanakan 30 Agustus 2019," kata Febri di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Ketujuh anggota DPRD Bengkayang itu, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suryadman Gidot yang merupakan Bupati Bengkayang nonaktif. Tujuh anggota DPRD Bengkayang yang diperiksa adalah M Yunus, Yulius Nesor, Supriyadi, Esidorus, Yahuda, dan Barman Asim. Ketujuhnya diperiksa di kantor Direktorar Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat, Pontianak.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot sebagai tersangka kasus suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2019. Suryadman diduga menerima suap dari lima orang pihak swasta sebagai uang pelicin agar kelima pihak swasta itu memenangkan proyek di Pemkab Bengkayang. (syam/TN)

7 Anggota DPRD Diperiksa KPK dalam Kasus Suap Proyek yang Jerat Bupati Bengkayang 7 Anggota DPRD Diperiksa KPK dalam Kasus Suap Proyek yang Jerat  Bupati Bengkayang Reviewed by samsul huda on November 27, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD