Bupati Agung Kepala Daerah ke-47 yang di-OTT KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Bupati Agung Kepala Daerah ke-47 yang di-OTT KPK


GTOPNEWS.COM – KPK menahan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Kartanegara di Pomdan Jaya Guntur. Ia ditahan terpisah dengan Kadinas PUPR, Kadinas Perdagangan, orang kepercayaan Bupati Agung dan dua orang kontraktor yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa di Dinas PUPR dan Perdagangan Pemkab Lampung Utara.
Mereka ditahan setelah tertangkap melalui OTT di Pemkab Lampung Utara dengan barang bukti (BB) uang Rp 600 juta. Uang itu diduga fee atas pengondisian proyek-proyek pengadaan barang/jasa di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ditangkapnya Bupati Agung, politikus Partai Nasdem (Ketua DPD Nasdem Lampung Utara) ini menambah daftar panjang kepala daerah yang ditangkap KPK.
‘’Agung merupakan kepala daerah ke-47 yang di-OTT KPK,’’ kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Ia mengatakan, OTT kepala daerah terkait suap proyek paling paling banyak dibanding jual beli jabatan. Meskipun faktanya di lapangan dilaporkan sejumlah LSM ke KPK seimbang. Hanya saja belum tertangkap KPK.
‘’Kalau masih bisa dicegah dicegah. Bila tidak, terpaksa di-OTT,’’ ujar Febri. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyesali atas tertangkapnya Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara melalui OTT KPK akibat transaksi proyek-proyek pengadaan barang di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan daerah itu.
Ia mengatakan,  kepala daerah seharusnya mampu melayani masyarakat dengan baik, bukan mengambil manfaat dan keuntungan sendiri melalui proyek-proyek pengadaan barang/jasa, jual beli jabatan, perizinan dan lainnya.
"KPK sangat prihatin dan miris," kata Basaria. (syam/TN)

Bupati Agung Kepala Daerah ke-47 yang di-OTT KPK Bupati Agung Kepala Daerah ke-47 yang di-OTT KPK Reviewed by samsul huda on October 08, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD