Kisruh Revisi UU KPK, Pimpinan KPK Kembalikan Mandat ke Presiden Jokowi - GROBOGAN TOP NEWS

Kisruh Revisi UU KPK, Pimpinan KPK Kembalikan Mandat ke Presiden Jokowi







GTOPNEWS.COM – Kisruh mengenai revisi Undang-Undang KPK akhirnya berbuntut penyerahan mandat jabatan pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo. Hal itu dilakukan karena pimpinan KPK tidak didengar aspirasinya mengenai revisi UU itu.
‘’Kami pimpinan KPK menyerahkan kembali mandat jabatan di komisi anti rasuah ini kepada Presiden Joko Widodo,’’ kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
Pernyataan itu disampaikan Agus dalam konferensi pers di kantornya. Konferensi pers ini hanya diikuti Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang.  Tidak diketahui kemana wakil ketua yang lain Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata. Agus tidak menjelaskan kemana keduanya sampai tidak ikut menyerahkan mandat kepemimpinan mereka di KPK kepada Presiden Jokowi.
"Yang pasti, kami pimpinan penanggung jawab tinggi KPK, dengan berat hati, hari ini kami serahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden," ujar Agus.
Penyerahan itu terkait revisi UU KPK yang sedang dilakukan pemerintah dan DPR. Menurut Agus, pihaknya sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan tersebut.

Agus mengaku tidak tahu poin apa saja yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR terkait UU KPK. Ia juga mempertanyakan pembahasan yang dinilai terburu-buru.
"Ada kegentingan apa sih sehingga harus buru-buru," ucapnya.
Atas hal itu, Agus menyebut pimpinan KPK menyerahkan mandat dan menunggu instruksi lebih lanjut dari Jokowi.
"Apakah kami masih dipercaya (menjabat) sampai Desember, atau nanti ada kebijakan lain, kita tunggu," jelas Agus. (syam/TN)

Kisruh Revisi UU KPK, Pimpinan KPK Kembalikan Mandat ke Presiden Jokowi Kisruh Revisi UU KPK, Pimpinan KPK Kembalikan Mandat ke Presiden Jokowi   Reviewed by samsul huda on September 13, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD