Penahanan Aspidsus Kejati Jateng Kusnin terkait Pengembangan OTT KPK di Kejati DKI - GROBOGAN TOP NEWS

Penahanan Aspidsus Kejati Jateng Kusnin terkait Pengembangan OTT KPK di Kejati DKI


GTOPNEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung)  tengah memproses kasus Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Kusnin dan 2 jaksa lainnya di Kejati Jateng itu.  Mereka diduga terlibat dalam kasus perkara tindak pidana penyalahgunaan Rencana Tuntutan (Rentut) untuk terdakwa kasus Kepabeanan. Sebagai terdaksa dalam kasus tersebut adalah Surya Soedarma.
"Ketiganya terus diperiksa dan kita berusaha melengkapi dulu hasil pemeriksaannya. Saya sudah minta pemeriksaannya  supaya dipercepat. Insya Allah dalam waktu dekat perkaranya dapat dilimpahkan ke pengadilan," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (9/8).
Ia mengatakan, prinsip Kejagung siapapun yang terlibat harus menanggung akibatnya. Tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada yang dilindungi, tidak ada yang dicegah dan yang bersalah harus mempertanggungjawabkan kesalahannya.
"Ini bisa terjadi di mana-mana, usaha kita tidak berhenti untuk pencegahan. Tapi kalaupun ada oknum melakukan perbuatan itulah yang kita tindak. Bukan berarti dibiarkan dan didiamkan setiap ada kesalahan," ujarnya.
Prasetyo menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPK yang sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Aspidum Kejati) DKI. Kasus yang ditangani Kejagung ini merupakan hasil pengembangan dari OTT tersebut.
"Kita koordinasi dengan KPK. Mereka juga koordinasi dengan kita. Harapannya segera selesai semuanya," jelas Prasetyo.  Sebelumnya, Kejagung menahan tiga jaksa berinisial MRS sebagai Kasi Penuntutan, BC selaku Staf Tata Usaha dan K (Kusnin) selaku Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Tengah.          Ketiganya ditahan setelah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus tanggal 26 Juli 2019 terkait kasus OTT yang dilakukan KPK yang mengamankan 3 jaksa Kejati DKI Jakarta.  (syam/TN)

Penahanan Aspidsus Kejati Jateng Kusnin terkait Pengembangan OTT KPK di Kejati DKI Penahanan Aspidsus Kejati Jateng Kusnin terkait Pengembangan OTT KPK di Kejati DKI Reviewed by samsul huda on August 14, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD