Mentan Copot Pejabat yang Terlibat Suap Impor Bawang Putih - GROBOGAN TOP NEWS

Mentan Copot Pejabat yang Terlibat Suap Impor Bawang Putih


GTOPNEWS.COM -  Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman copot pejabat dari eselon II, III, dan IV yang terlibat dalam kasus suap izin impor bawang putih. Kasus itu  menjerat legislator Fraksi PDIP dari Komisi VI DPR, I Nyoman Dhamantra.
“Bapak Mentan mengambil langkah tegas dengan mencopot seluruh pejabat Eselon II, III dan IV yang terkait dalam kasus impor bawang putih, terkait dengan verifikasi wajib tanam bawang putih di Ditjen hortikultura," kata Inspektur Jenderal Kementan Justan Siahaan di Kantor Pusat Kementan, Jakarta (13/8/2019).
Sebelumnya  KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Hortikultura, Senin (12/8) siang dan menyita sejumlah dokumen terkait Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
Justan menjelaskan, Kementan sangat terbuka bagi KPK untuk mengumpulkan informasi dan mengungkap kasus suap  impor bawang putih secara terang benderang, sehingga masyarakat dapat lebih jelas melihat masalah ini.
Sejak awal katanya, Kementan telah kerjasama dengan KPK, dan secara khusus 3 personil KPK ditempatkan di Kementan untuk pencegahan korupsi.  Pegawai di Ditjen Hortikultura juga terbukti sudah berani melaporkan ke KPK terkait pemberian gratifikasi dan hal ini nyata dilakukan oleh mereka.
‘’Mereka juga sudah memblacklist 72 importir bawang nakal,” ujarnya. Justan mengatakan, di Kementan setidaknya ada sekitar 400 orang pegawai yang telah dipecat karena terindikasi KKN. Bahkan secara keseluruhan di Kementerian Pertanian, sebanyak 1.432 pegawai telah didemosi dan mutasi karena dianggap melakukan kecurangan.
"Ini adalah tanggung jawab moril kami, para Eselon I sebagai pimpinan tinggi Kementerian, dan tidak ingin terjadi pembiaran terhadap isu yang berkembang. Ini adalah langkah antisipasi saja. Kami mendukung KPK sepenuhnya dalam menjalankan proses hukum", jelas Justan.
KPK telah menetapkan anggota DPR RI Komisi VI I Nyoman Dhamantra (INY) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. KPK juga menjerat lima orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Mirawati Basri (MBS) selaku orang kepercayaan Nyoman, Elviyanto (ELV) yang merupakan orang dekat Nyoman, serta tiga pihak swasta lainnya, yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Nyoman diduga meminta fee sebesar Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700 hingga Rp 1.800 per kilogram dari pengurusan izin impor bawang putih dengan kuota 20 ribu ton untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh CSU alias Afung.
Afung merupakan pemilik PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA) yang bergerak di bidang pertanian yang diduga memiliki kepentingan dalam mendapatkan kuota impor bawang putih dalam kasus ini.
"CSU dan DDW diduga bekerjasama untuk mengurus izin impor bawang putih untuk tahun 2019," kata Agus dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Agus mengatakan, Doddy sempat menyampaikan kepada Afung bahwa dirinya memiliki jalur lain untuk mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementrian Perdagangan.
"Dikarenakan proses pengurusan yang tidak kunjung selesai, DDW berusaha mencari kenalan yang bisa menghubungkannya dengan pihak-pihak yang dapat membantu pengurusan RIPH dan SPI tersebut," kata Agus.
Doddy kemudian berkenalan dengan Zulfikar yang memiliki kolega-kolega yang dianggap berpengaruh untuk pengurusan izin tersebut. Zulfikar memiliki koneksi dengan Mirawati dan Elviyanto yang diketahui dekat dengan Nyoman.
Doddy, Zulfikar, Mirawati, dan Nyoman melakukan serangkaian pertemuan dalam rangka pembahasan pengurusan perizinan impor bawang putih dan kesepakatan fee. Dari pertemuan-pertemuan tersebut muncul permintaan fee dari Nyoman melalui Mirawati.
"Angka yang disepakati pada awalnya adalah Rp 3,6 miliar dan komitmen fee Rp 1.700 hingga Rp 1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor," kata Agus.
Komitmen fee tersebut akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20.000 ton bawang putih untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki Afung.  (syam/TN)

Mentan Copot Pejabat yang Terlibat Suap Impor Bawang Putih Mentan Copot Pejabat yang  Terlibat Suap Impor Bawang Putih Reviewed by samsul huda on August 13, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD