Pasca Diperiksa KPK Soal Impor Bawang Putih, Amran: Nonaktifkan Pejabat Hortikultura - GROBOGAN TOP NEWS

Pasca Diperiksa KPK Soal Impor Bawang Putih, Amran: Nonaktifkan Pejabat Hortikultura


GTOPNEWS.COM – Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman menyatakan, bahwa pihaknya langsung mengambil langkah tegas menonaktifkan pejabat Eselon II, III dan IV. Hal itu dilakukan karena mereka terkait dengan verifikasi wajib tanam bawang pasca pemeriksaan KPK.
Sebelumnya penyidik KPK memeriksa pejabat Dirjen Hortikuktura Kementerian Pertanian terkait kasus suap izin impor bawang putih, Selasa (12/8/2019).
"Dirjen Hortikultura bergerak mulai kemarin, mengecek kondisi riil lapangan. Kalau ada yang main-main akan segera ditindak," kata Amran di kantor Direktorat Jenderal Hortikultura, Rabu (14/8/2019).
Ia mengaku dirinya sangat mendukung penuh KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengumpulkan informasi dan mengungkap kasus suap impor bawang putih ini secara terang benderang, sehingga publik bisa melihat masalah ini secara jelas.
Amran merasa perlu mengambil langkah tegas, konkret dan segera, sebagai komitmennya dalam mendukung antikorupsi. Langkah ini perlu untuk dilakukan demi reputasi Kementerian Pertanian yang menurutnya, diakui kinerja positifnya dalam membangun perekonomian Indonesia. 
Kemarin KPK mengambil data dari Ditjen Hortikultura mengenai verifikasi wajib tanam. Untuk progressnya Menteri Amran mengaku sedang menunggu. Pihaknya mendukung KPK sepenuhnya, mengapresiasi dan salut pada KPK.
‘’Sejak awal sudah ada tiga orang satuan tugas KPK di Kementan untuk pencegahan korupsi. Itu bukti keseriusan bahwa kami ingin Kementan berjalan sebagaimana mestinya yang diharapkan masyarakat," ujarnya.
Langkah tegasnya ini sebagai upaya menjaga marwah Kementerian Pertanian sebagai lembaga yang telah dua kali mendapatkan penghargaan Anti Gratifikasi pada 2017 dan 2018 dari KPK. Ia tidak ingin terjadi fitnah dan merusak nama baik kementerian yang dipimpinnya.
"Hingga saat ini, ada sekitar 145 orang pegawai di Kementan yang telah dipecat dan demosi karena bermasalah. Bahkan secara keseluruhan di Kementerian Pertanian terdapat 1.432 pegawai telah didemosi dan mutasi karena berani main-main," tegasnya.
Amran mengatakan, sebenarnya langkah antisipasi telah dilakukan sejak tiga tahun terakhir. Caranya yaitu dengan memblacklist importir yang tidak menyelesaikan kewajiban tanam. Bahkan untuk pertama kalinya dalam sejarah tercatat ada 72 perusahaan bawang yang diblacklist oleh Ditjen Hortikultura. 
Kebanyakan merupakan produk impor bawang putih, bawang merah dan bawang bombay. Amran juga mengaku siap berada di garda terdepan dalam pencegahan KKN di lingkungan Kementan dan tegas melawan mafia pangan yang selama ini menggerogoti perekonomian negara.
"Sejak awal menjadi menteri, saya sangat mendukung KPK, Kejaksaan juga Kepolisian. Kita bergandengan tangan. Merah putih ini milik kita bersama, negeri ini milik kita bersama. Harus kita jaga negeri kita. Masa mau kita biarkan gara-gara hanya segelintir orang akhirnya menyengsarakan konsumen dan rakyat," kata Amran.
Kendati demikian, dirinya mengaku turut merasa prihatin dan sedih namun dirinya sadar bahwa dalam menjaga nama baik institusi tidaklah mudah. Meskipun demikian ia berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya dan berperilaku tegas.
Manakala nantinya ada yang tidak terbukti bersalah, pejabat tersebut akan dipulihkan nama baiknya dan dikembalikan pada posisi semula. Ini kata Amran, merupakan bagian dari revolusi mental dan reformasi birokrasi yang dijalankan oleh Kementan. (syam/TN)




Pasca Diperiksa KPK Soal Impor Bawang Putih, Amran: Nonaktifkan Pejabat Hortikultura Pasca Diperiksa KPK Soal Impor Bawang Putih, Amran: Nonaktifkan Pejabat Hortikultura Reviewed by samsul huda on August 14, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD