2 Jaksa Ditetapkan KPK Tersangka Dinonaktifkan - GROBOGAN TOP NEWS

2 Jaksa Ditetapkan KPK Tersangka Dinonaktifkan


GTOPNEWS.COM -  Dua orang jaksa yang ditetapkan KPK sebagai tersangka suap proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Baskoro Yogyakarta segera dinonaktifkan dari statusnya sebagai jaksa fungsional. 
Saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menunggu surat dari KPK untuk menonaktifkan dua jaksa yaitu, Eka Safitra (Kejari Yogya) dan Satriawan Sulaksono (Kejari Solo).
"Surat penangkapan tersangka dari KPK tengah kami tunggu. Surat itu akan kami gunakan untuk dasar pemberhentian sementara dua orang jaksa tersebut," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Muhammad Yusni di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).
Ia datang ke KPK untuk koordinasi mengenai penangkapan dua jaksa di jajarannya. Yusni mengatakan, bila diberhentikan sementara dua jaksa itu, tetap menerima gaji. Namun tidak utuh, besarannya 50 persen dari gaji pokok. 
"Penerimaan penghasilan 50 persen dari gaji pokok itum, sesuai  Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2008," ujarnya. 
Yusni berharap tak ada lagi jaksa di berbagai tingkatan (Kejari maupun Kejati) tersandung kasus korupsi. Dia berharap agar proses hukum di KPK dan tindakan internal dari Kejaksaan Agung bisa menimbulkan efek jera.
"Kasus ini harus diakhiri, jangan sampai terulang kembali. Kami dari pengawasan tidak kurang kurangnya ikut membina, melakukan pemeriksaan-pemeriksaan inspeksi dan sebagainya. Kami harapkan jadikan contoh ini efek jera kepada rekan-rekan yang lain," tegasnya.  (syam/TN)




2 Jaksa Ditetapkan KPK Tersangka Dinonaktifkan 2 Jaksa Ditetapkan KPK Tersangka Dinonaktifkan Reviewed by samsul huda on August 21, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD