KPK Segera Umumkan 2 Tersangka Baru Korupsi e-KTP - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Segera Umumkan 2 Tersangka Baru Korupsi e-KTP


GTOPNEWS.COM -  KPK memastikan dua tersangka baru dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan hal itu.
Ia mengatakan, indikasi kuat adanya dua tersangka baru itu, telah dikantongi KPK.  Namun Saut keberatan menjelaskan identitas dari tersangka baru dalam kasus e-KTP itu. Pasalnya belum saatnya diumumkan ke publik.
"Soal siapa namanya, jangan disebut sekarang. Nanti saja kita umumkan melalui konferensi pers,’’ kata Saut di Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Namun ia memastikan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan dua nama tersangka baru itu, ke publik. Maka awak media diminta bersabar, karena pada saatnya akan diumumkan juga melalui jumpa pers di KPK.
Apakah tersangka itu dari DPR, pengusaha atau yang lain dikatakan, soal ini jangan dibocorkan dulu.  Sebab ada waktu tersendiri untuk menjelaskan detail mengenai dua calon tersangka baru e-KTP tersebut.
Dalam kasus e-KTP ini, KPK sudah memproses tujuh tersangka menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta. Bahkan tujuh orang itu, telah divonis hakim bersalah karena terbukti merugikan negara Rp 2,3 triliun dari proyek e-KTP Rp 5,9 triliun.
Dari tujuh itu, dua di antaranya mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto masing-masing divonis 15 tahun penjara. Eks Ketua DPR Setya Novanto juga dihukum 15 tahun penjara, pengusaha Andi Narogong 13 tahun penjara, dan Anang Sugiana Sudihardjo divonis 6 tahun penjara.
Sedangkan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung masing-masing dihukum 10 tahun penjara. Adapun anggota DPR Fraksi Golkar Markus Nari segera diadili karena berkas-berekasnya telah dilimpahkan ke penuntutan. (syam/TN)

KPK Segera Umumkan 2 Tersangka Baru Korupsi e-KTP KPK Segera Umumkan 2 Tersangka Baru Korupsi e-KTP Reviewed by samsul huda on July 30, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD