2 Tersangka Baru Kasus Meikarta Dicegah ke Luar Negeri - GROBOGAN TOP NEWS

2 Tersangka Baru Kasus Meikarta Dicegah ke Luar Negeri



GTOPNEWS.COM -  KPK mengirim surat ke Imigrasi untuk mencegah Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK) dan eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan untuk 6 bulan ke depan.
"Sejak kemarin dua tersangka itu sudah dilakukan pelarangan ke luar negeri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
 
Pencegahan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Terkait hal itu, pihaknya berharap keduanya patuh saat diperiksa di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, nanti.
"Jadi kami harap nanti ketika dipanggil sebagai TSK (tersangka), yang bersangkutan bisa datang," ujar Febri.
Pencegahan itu kata Febri biasa dilakukan untuk seorang tersangka maupun saksi kunci dalam kasus penyidikan. Hal tersebut dimaksudkan supaya jalannya penyidikan mengenai pendalaman kasus berjalan optimal.
KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka baru daam kasus dugaan suap perizinan Meikarta, Bekasi. Keduanya adalah Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa dan eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.
Iwa diduga menerima suap Rp 900 juta terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. Toto dijerat sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.
Penetapan dua orang itu dari hasil pengembangan kasus suap Meikarta yang telah diproses melalui persidangan. Sebelumnya ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai terdakwa dalam, kasus tersebut. Mereka kini divonis bersalah dan ditahan. (syam/TN)




2 Tersangka Baru Kasus Meikarta Dicegah ke Luar Negeri 2 Tersangka Baru Kasus Meikarta Dicegah ke Luar Negeri Reviewed by samsul huda on July 31, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD