KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Tersangka Suap Proyek DAK - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Tersangka Suap Proyek DAK


GTOPNEWS.COM - KPK menetapkan Wali Kota Tasikmalaya, Jabar, Budi Budiman sebagai tersangka kasus suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Tasikmalaya. "KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan tersangka BBD (Budi Budiman), Walikota Tasikmalaya periode 2012-2017 dan 2017-2022," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).
Penetapannya sebagai tersangka itu, merupakan pengembangan perkara yang terlebih dahulu menjerat Anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, dan dua pihak swasta Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghiast. Empat orang ini telah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Febri mengatakan, sekitar awal 2017, Wali Kota Budi Budiman diduga bertemu Yaya Purnomo membahas alokasi DAK Kota Tasikmalaya di beberapa tempat di Jakarta. Pada pertemuan itu, Yaya diduga menawarkan bantuan untuk pengurusan alokasi DAK dan Budi Budiman bersedia memberikan fee jika Yaya membantunya mendapatkan alokasi DAK.
Kemudian pada Mei 2017, Budi Budiman mengajukan usulan DAK untuk Kota Tasikmalaya kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pada Juli 2018, Budi Budiman kembali bertemu Yaya Purnomo di Kementerian Keuangan.
Dalam pertemuan tersebut, Budi diduga memberi uang sebesar Rp 200 juta kepada Yaya. Dua bulan kemudian, Oktober 2017, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2018, Kota Tasikmalaya diputuskan mendapat alokasi DAK total Rp 124,38 miliar.
Kemudian 3 April 2018 Budi kembali memberikan uang Rp 200 juta kepada Yaya Purnomo. Pemberian tersebut diduga masih terkait pengurusan DAK untuk Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.
"Tersangka BBD (Budi) diduga memberi uang total sebesar Rp 400 juta terkait pengurusan DAK untuk Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018 kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan," ujar Febri.
Tersangka Budi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dlubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (syam/TN)


KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Tersangka Suap Proyek DAK KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Tersangka Suap Proyek DAK Reviewed by samsul huda on April 26, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD