KPK Kembali Periksa Pansel Jabatan Kemenag Terkait Masuknya Nama Haris Hasanuddin - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Kembali Periksa Pansel Jabatan Kemenag Terkait Masuknya Nama Haris Hasanuddin



GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK kembali memanggil 3 orang panitia seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi di  Kementerian Agama (Kemenag) ke Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap yang menjerat anggota DPR RI/Eks Ketua Umum PPP Romahurmuzy  alias Rommy.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuzy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).
Tiga orang Pansel itu atas nama Setia Kartini, Anwar Hakim Mahdi dan Wasis Kurniawan.
Sebelumnya, Senin (1/4/2019) penyidik memeriksa 3 saksi yaitu Wakil Ketua Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Farid Wadjdi, sekretaris Pansel Iwan Kurniawan  dan anggota Yennie Poetri.
Febri mengatakan, penyidik memeriksa para saksi itu untuk menyelisik proses terpilihnya Haris Hasanuddin dalam proses seleksi jabatan tingi di Kemenag Jatim. Sebab saat proses seleksi nama Haris diduga tidak masuk dalam tiga nama yang diajukan Pansel kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Kami temukan indikasi ada pihak lain yang mencoba mempengaruhi sehingga nama Haris masuk dlam tiga nama, dipilih dan kemudian dilantik Menteri Agama," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romy sebagai tersangka karena diduga menerima Rp 300 juta dari Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Muhammad Muafaq Wirahadi. Keduanya kini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.
KPK juga memeriksa Sekjen Kemenag/Ketua Pansel Jabatan Nur Kholis Setiawan. Nur Kholis menegaskan pansel bekerja berdasarkan perintah dari Menag. Proses seleksi, ditegaskan dia, sudah sesuai aturan., Menag Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Sabtu (16/3) menegaskan seleksi jabatan dilakukan sesuai prosedur.
"Intinya kami melakukan proses pengisian jabatan itu sesuai ketentuan regulasi perundang-undangan yang berlaku," kata Lukman. (syam/TN)


KPK Kembali Periksa Pansel Jabatan Kemenag Terkait Masuknya Nama Haris Hasanuddin KPK Kembali Periksa Pansel Jabatan Kemenag Terkait Masuknya Nama Haris Hasanuddin Reviewed by samsul huda on April 08, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD