Kasus Romy, Sekretaris DPW PPP Dipanggil KPK Soal Jual Beli Jabatan Kemenag - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Romy, Sekretaris DPW PPP Dipanggil KPK Soal Jual Beli Jabatan Kemenag


GTOPNEWS.COM - KPK memanggil Sekretaris DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Norman Zein Nahdi ke Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama RI.
Norman Zein diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks anggota DPR/Ketua Umum PPP Romahurmuzy (Romy).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan,  penyidik juga memeriksa dua pejabat Kemenag. Yaitu Kasubbag Pengadaan Kemenag Septian Saputra dan Kabag Pengadaan dan Pertimbangan Kemenag Mohammad Farid Wadjdi.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romy)," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
Dalam kasus ini KPK menetapkan Romy sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag RI.  Ia diduga menerima suap Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di Kemenag Jatim tahun 2018-2019.
KPK juga menetapkan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS) sebagai tersangka pemberi suap. Keduanya menyuap Romy untuk mendapatkan jabatan di Kemenag Jatim. (syam/TN)

Kasus Romy, Sekretaris DPW PPP Dipanggil KPK Soal Jual Beli Jabatan Kemenag Kasus Romy, Sekretaris DPW PPP Dipanggil KPK Soal Jual Beli Jabatan Kemenag Reviewed by samsul huda on April 25, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD