Terkait Proyek SPAM, KPK Menduga Aliran Suap ke Pejabat Kementerian PUPR Masif - GROBOGAN TOP NEWS

Terkait Proyek SPAM, KPK Menduga Aliran Suap ke Pejabat Kementerian PUPR Masif






GTOPNEWS.COM - KPK menduga aliran dana suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya kepada pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terjadi cukup masif. Hal ini diketahui dari banyaknya pengembalian duit terkait proyek itu ke KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam kasus ini setidaknya sudah 59 pejabat Kementerian PUPR yang mengembalikan uang suap ke penyidik KPK. Uang itu dikembalikan oleh saksi dan tersangka.
"Kami menduga aliran dana ini terjadi cukup masif pada sejumlah pejabat di Kementerian PUPR. Setidaknya sampai hari ini ada 59 pejabat yang mengembalikan uang suap itu ke KPK dari unsur tersangka dan saksi," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2019).
Sebelumnya diberitakan, sedikitnya 59 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian PUPR mengembalikan uang dalam bentuk rupiah sebesar Rp22 miliar, serta valuta asing senilai US$148.500, dan Sin$28.100. Sejumlah uang itu dikembalikan ke penyidik KPK terkait proyek pembangunan SPAM yang bermasalah di kementerian itu.
KPK juga menduga penerimaan aliran dana itu tidak berhenti pada 59 pejabat Kementerian PUPR saja. Sebab, banyak proyek SPAM yang dikerjakan Kementerian PUPR di daerah-daerah.
"Pemeriksaan saat ini diarahkan pada pendalaman pelaksanaan proyek dan juga penelusuran terhadap dugaan penerimaan yang lain," ujar Febri.
Apalagi proyek-proyek SPAM itu, kerap dimenangkan PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) meski telah melalui proses tender.
"Karena hampir selalu dimenangkan PT WKE. Jadi bagaimana prosesnya perusahaan itu selalu menang, maka hal ini perhatian KPK," jelasnya.
KPK meminta Kementerian PUPR melakukan pengawasan internal. KPK juga meminta Kementerian PUPR lebih ketat dan lebih tegas dalam menerapkan aturan terhadap proses pengadaan.
"Semestinya ini jadi konsen pengawasan internal Kementerian PUPR agar lebih ketat dan lebih tegas dalam menerapkan aturan dalam proses pengadaan. Jangan sampai terjadi seperti kasus PT WKE. Ini jadi PR bersama," pesan Febri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka. KPK bahkan telah melimpahkan empat tersangka pemberi suap ke pengadilan.
Keempatnya, yakni Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Sementara itu, pihak yang diduga sebagai penerima adalah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin. (syam/TN)


Terkait Proyek SPAM, KPK Menduga Aliran Suap ke Pejabat Kementerian PUPR Masif Terkait Proyek SPAM, KPK Menduga Aliran Suap ke Pejabat Kementerian PUPR Masif Reviewed by samsul huda on March 14, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD