Tak Ingin Kasus Jual Beli Jabatan Terulang, Kemenag akan Gandeng KPK dalam Pengisian Jabatan - GROBOGAN TOP NEWS

Tak Ingin Kasus Jual Beli Jabatan Terulang, Kemenag akan Gandeng KPK dalam Pengisian Jabatan




GTOPNEWS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) bertekad membersihkan tata kelola pengisian dan promosi jabatan di jajarannya dari korupsi.  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berjanji akan menggandeng KPK memperbaiki sistem tata kelola jabatan di jajaran kementeriannya.
Hal itu dilakukan setelah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (Ketum PPP) Romahurmuzy (Romy) dan dua pejabat Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur ditangkap KPK dalam sebuah OTT di Hotel Bumi Jalan Basuki Rahmat Surabaya terkait jual beli jabatan di Kemenag.
Kini Romy, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.
"Kementerian Agama ke depan berkomitmen membangun kolaborasi yang lebih kuat dengan KPK, khususnya dalam aspek mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Kementerian Agama," kata Lukman dalam konferensi pers di Kemenag, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).
Menurut Lukman, dijeratnya pejabat Kemenag merupakan peringatan keras agar seluruh jajaran kementerian memperbaiki sistem organisasi dan manajemen kepegawaian.
"Untuk itu, Kementerian Agama berkomitmen membangun kolaborasi bersama KPK sebagai langkah preventif agar kejadian yang sama tidak terulang kembali di masa yang akan datang," ujarnya.
Sebelumnya dalam kasus ini, Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari Haris dan Muafaq. Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romahurmuzy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur. Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur dan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.  (syam/TN)

Tak Ingin Kasus Jual Beli Jabatan Terulang, Kemenag akan Gandeng KPK dalam Pengisian Jabatan Tak Ingin Kasus Jual Beli Jabatan Terulang, Kemenag akan Gandeng KPK dalam Pengisian Jabatan Reviewed by samsul huda on March 17, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD