KPK Tangkap Anggota DPR RI dalam OTT Distribusi Pupuk di Jakarta
| 
   
GTOPNEWS.COm - Tim Satgas Penindakan KPK kembali
  menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR RI di Jakarta,
  Kamis (28/3/2019) dini hari.  Adalah
  Bowo Sidik Pangarso, anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar yang ditangkap KPK
  itu. Dia ditangkap saat transaksi suap distribusi pupuk.  Pupuk tersebut rencananya didistribusikan ke
  luar Jawa dengan menggunakan kapal milik Humpuss. 
Dalam
  OTT itu, Satgas KPK menangkap 7 orang, seorang di antaranya direksi PT Pupuk
  Indonesia (PI) dan karyawan PT Humpuss Intermoda Transportasi.  
 | 
 
Beberapa jam
sebelumnya penangkapan anggota DPR itu, sempat dibantah KPK. Karena memang
masih dalam proses penangkapan. Sehingga pihak KPK tak berani mengekspos. 
"Setelah
dipastikan dini hari tadi anggota DPR itu tertangkap, kami baru membenarkan
pertanyaan awak media tentang penangkapan anggota DPR RI itu,’’ kata Juru
Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (28/3/2019).
| 
   
Febri mengatakan anggota DPR yang ditangkap
  dini hari tadi kini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. 
Dengan demikian, sampai saat ini tercatat delapan orang diamankan dalam OTT di Jakarta dari Rabu - Kamis (27-28/3/2019). Tim Satgas Penindakan KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat. Uang tersebut diduga digunakan untuk suap dalam kegiatan distribusi pupuk tersebut. PT Pupuk Indonesia menyatakan sampai saat ini belum mengetahui informasi mengenai orangnya yang tertangkap KPK. Corporate Communication PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, pihaknya tengah mencari informasi mengenai penangkapan tersebut ke KPK. (syam/TN)  | 
 
KPK Tangkap Anggota DPR RI dalam OTT Distribusi Pupuk di Jakarta
 
                    Reviewed by samsul huda
                    on 
                    
March 28, 2019
 
                    Rating: 
                    
 
                    Reviewed by samsul huda
                    on 
                    
March 28, 2019
 
                    Rating: 


Post a Comment