KPK Segera Umumkan Perkembangan Kasus BLBI Yang Rugikan Negara Rp 4,8 Triliun - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Segera Umumkan Perkembangan Kasus BLBI Yang Rugikan Negara Rp 4,8 Triliun





GTOPNEWS.COM - KPK segera mengumumkan perkembangan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sebab kasus itu, tengah ditunggu-tunggu penyelesainnya oleh publik.
"Nanti kasus itu, segera kita umumkan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).
Pihaknya membenarkan, bahwa kasus BLBI sudah naik ke tingkat penyidikan. Namun siapa tersangkanya, Saut keberatan menjelaskan. Pasalnya belum saatnya diumumkan sekarang.
Ditanya apakah pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim sudah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka baru dalam kasus BLBI. Dalam hal ini Saut menjawab, bahwa siapa tersangka, hal itu selayaknya diumumkan lewat konferensi pers.
Dalam kasus ini, KPK menyebut negara dirugikan cukup besar, yaitu Rp 4,8 triliun.
"Maaf saya belum ngomong itu (Sjamsul Nursalim) menjadi tersangka sekarang. Yang pasti, nanti segera kita umumkan," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Kasus BLBI sebenarnya sudah dalam ranah penyidikan. Tapi belum ada ekspose lebih lanjut," kata Alex.
Namun ia tak menjelaskan siapa tersangka dalam kasus itu. Meskipun saat menekan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik), pihak KPK sudah menyematkan nama tersangka di dalamnya.
Terkait dengan kerap mangkirnya pemegang saham BDNI Sjamsul Nursalim, Alex mengatakan hal tersebut tak menjadi persoalan. Menurut Alex, pihak KPK bisa memeriksa Sjamsul di Singapura.
"‎Pasti diperiksa. Nanti kalau dipanggil enggak datang-datang, kita datang ke Singapura. Nanti kalau sidang enggak hadir kan bisa in absentia," ujarnya.
Dalam kasus BLBI ini, KPK baru menjerat mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung. Syafruddin divonis 13 tahun penjara atas kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) BLBI pada BDNI. (syam/TN)

KPK Segera Umumkan Perkembangan Kasus BLBI Yang Rugikan Negara Rp 4,8 Triliun KPK Segera Umumkan Perkembangan Kasus BLBI Yang Rugikan Negara Rp 4,8 Triliun Reviewed by samsul huda on March 11, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD