KPK Rekomendasikan ke Pemerintah Inspektorat di Tingkat Daerah Lapor Menteri - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Rekomendasikan ke Pemerintah Inspektorat di Tingkat Daerah Lapor Menteri


GTOPNEWS.COM – Gara-gara 20 proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR bocor akibat dikorupsi, menyebabkan KPK mempertanyakan kinerja Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian PUPR.
Adalah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yang mempertanyakan kinerja Irjen Kementerian PUPR itu. Ia mengatakan, 20 proyek SPAM di Ditjen Cipta Karya terindikasi korupsi karena pengawasan diduga lemah.
Menurut Laode, Irjen Kementerian PUPR itu, seharusnya melakukan pengawan terhadap pengelolaan anggaran, pelaksanaan proyek-proyek di Kementerian PUPR dan mengawasi semua yang menjadi kewenangannya di kementerian itu.
‘’Awasi yang betul, jangan asal atasan senang,’’ kata Laode di Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Ia mengatakan, Irjen Kementerian seharusnya bekerja dengan integritas tinggi. Sehingga tidak ada celah terindikasi korupsi di pengelolaan anggaran, perencanaan anggaran maupun pelaksanaan proyek.
Selain di tingkat kementerian, permintaan Laode agar inspektorat bekerja dengan baik, juga dilakukan inspektorat di tingkat daerah. Dia mengatakan, KPK telah mengusulkan ke Presiden Jokowi agar menarik inspektorat daerah ke pusat. Sehingga berani mengawasi kinerja kepala daerah dan jajarannya.
‘’Setelah Inspektorat Daerah ditarik ke pusat, KPK mengusulkan inspektorat itu, tak lagi bertanggung jawab kepada kepala daerah. Tetapi langsung ke pemerintah pusat, yaitu kepada menteri’’ ujarnya.
"KPK salah satu rekomendasinya untuk aparat pengawas internal ini kita minta di kabupaten dan kota tidak lapor ke gubernur, tapi ke menteri," jelas Laode.
Sebelumnya KPK menyoroti lemahnya pengawasan internal Kementerian PUPR. KPK menyebut salah satu faktor banyaknya proyek SPAM yang terindikasi suap karena belum maksimalnya pengawasan internal di kementerian itu.
"Hal terjadi salah satunya karena pengawasan internal belum bisa juga menjangkau dugaan penyimpangan-penyimpangan itu. Karena itulah KPK memeriksa Irjen Kementerian PUPR sebagai saksi untuk mendalami apa yang sudah mereka pantau, temukan, terkait dugaan penyimpangan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (12/2/2019).
KPK memang tengah menangani kasus dugaan suap terkait proyek SPAM. Ada delapan tersangka yang sudah ditetapkan KPK dalam kasus ini. Mereka ialah, Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma dan, Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo. Mereka  ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
KPK juga menetapkan Kepala Satker SPAM Strategis/ PPK SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar selaku dan PPK SPAM Toba-1 Donny Sofyan Arifin. Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Suap itu, menurut KPK, diduga diterima para PPK agar PT WKE dan PT TSP dimenangkan dalam lelang proyek. Hasilnya kedua perusahaan itu memenangi 12 paket proyek SPAM dengan nilai total Rp 429 miliar.
Dalam proses penyidikan, KPK menemukan indikasi suap terjadi pada 20 proyek SPAM. Indikasi itu diperkuat dengan 16 orang PPK yang mengembalikan uang Rp 4,7 miliar ke KPK. (syam/TN)

KPK Rekomendasikan ke Pemerintah Inspektorat di Tingkat Daerah Lapor Menteri KPK Rekomendasikan ke Pemerintah Inspektorat di Tingkat Daerah Lapor Menteri Reviewed by samsul huda on February 17, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD