KPK Kembali Terima Kembalian Suap Rp 1,7 Miliar Terkait Proyek SPAM Kementerian PUPR - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Kembali Terima Kembalian Suap Rp 1,7 Miliar Terkait Proyek SPAM Kementerian PUPR






GTOPNEWS.COM – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Sistem Penyediaaan Air Minum (SPAM) di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR kembali mengembalikan uang suap yang didapat dari proyek itu, ke penyidik KPK. Kali ini uang yang diserahkan besarnya Rp 1,7 miliar.
"Hari ini kita memperoleh tambahan pengembalian uang dari 3 orang PPK proyek SPAM di Kementerian PUPR sejumlah Rp 1,7 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).
Total pengembalian hingga sekarang berjumlah Rp 4,7 miliar dari 16 orang PPK. Tidak disebutkan identitas dari masing-masing PPK dan besarnya uang dikembalikan dari setiap PPK.
"Yang pasti, total pengembalian di bulan Februari ini sebesar Rp 4,7 miliar dari 16 orang PPK," ujar Febri.
Sebelumnya, KPK menerima pengembalian uang dari proyek SPAM Kementerian PUPR sebesar Rp 3 miliar dari 13 orang PPK. Pengembalian itu diduga terkait dugaan suap dari sejumlah proyek SPAM di kementerian tersebut.

Kasus suap ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta. Dari OTT itu, delapan orang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Diduga sebagai pemberi ialah Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih,Direktur PT TSP Irene Irma dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo. Diduga sebagai penerima Kepala Satker SPAM Strategis/ PPK SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare,  PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Suap itu diduga agar PT WKE dan PT TSP dimenangkan dalam lelang proyek. Pada tahun 2017-2018 diduga kedua perusahaan itu memenangkan 12 paket proyek dengan nilai total Rp 429 miliar.

Dalan proses penyidikan, jumlah proyek yang terindikasi suap bertambah. Menurut KPK, ada 20 proyek SPAM di Kementerian PUPR yang diduga ada terindikasi suap. (syam/TN)


KPK Kembali Terima Kembalian Suap Rp 1,7 Miliar Terkait Proyek SPAM Kementerian PUPR KPK Kembali Terima Kembalian Suap Rp 1,7 Miliar Terkait Proyek SPAM Kementerian PUPR Reviewed by samsul huda on February 11, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD