Eni Maulani Saragih Kembalikan Lagi Uang sebesar Rp 500 Juta ke KPK Terkait Suap PLTU Riau-1 - GROBOGAN TOP NEWS

Eni Maulani Saragih Kembalikan Lagi Uang sebesar Rp 500 Juta ke KPK Terkait Suap PLTU Riau-1




GTOPNEWS.COM – Eni Maulani Saragih, terdakwa kasus dugaan suap PLTU Riau-1  mengembalikan uang Rp 500 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut dikembalikan melalui rekening penampungan KPK 30 Januari 2019.
"Uang Rp 500 juta itu diakui terdakwa sebagai bagian dari penerimaan gratifikasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).
Febri mengatakan, uang itu nantinya akan dijadikan tambahan barang bukti dalam perkara suap PLTU Riau-1.
Sebelumnya, terdakwa mengembalikan uang ke KPK sebesar Rp 4.050.000.000 dan SGD 10 ribu.
KPK menghargai sikap koperatif terdakwa Eni. Hal itu kata Febri, akan dipertimbangkan sebagai aspek meringankan dalam penanganan perkara ini.
Eni Saragih didakwa menerima suap Rp 4,750 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Uang itu digunakan Munaslub Golkar Rp 2 miliar, biaya pilkada suami Eni di Kabupaten Temanggung Rp 2 miliar, Rp 200 juta dan Rp 500 juta kepentingan pribadi.
Eni juga didakwa menerima gratifikasi Rp 5,6 miliar dan SGD 40 ribu sejak menjabat sebagai anggota DPR periode 2014-2019. Penerimaan graritifikasi tersebut diperuntukan biaya pencalonan M Al Khadziq, suami Eni, sebagai calon Bupati Temanggung.
Gratifikasi pertama pada Mei 2018 dari Prihadi Santoso sebagai Direktur PT Smelting sebesar Rp 500 juta. Gratifikasi kedua dari Herwin Tanuwidjaja selaku Direktur PT One Connect Indonesia sebesar SGD 40 ribu dan Rp 100 juta.
Gratifikasi kembali diperoleh Eni dari Samin Tan selaku pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal sebesar Rp 5 miliar. Terakhir, gratifikasi Rp 500 juta berasal dari Iswan Ibrahim yakni Presdir PT Isargas. (syam/TN)

Eni Maulani Saragih Kembalikan Lagi Uang sebesar Rp 500 Juta ke KPK Terkait Suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih Kembalikan Lagi Uang sebesar Rp 500 Juta ke KPK Terkait Suap PLTU Riau-1 Reviewed by samsul huda on February 01, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD