45 Orang PPK Kembalikan Uang Suap Proyek SPAM ke KPK, Totalnya Menjadi Rp 16 Miliar - GROBOGAN TOP NEWS

45 Orang PPK Kembalikan Uang Suap Proyek SPAM ke KPK, Totalnya Menjadi Rp 16 Miliar




GTOPNEWS.COM – Sampai saat ini sedikitnya 45 orang pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pembangunan sistem penyediaan air minum ( SPAM) Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR,  menyerahkan uang yang diduga hasil suap ke KPK. Penyerahan uang itu berlangsung dalam proses penyidikan kasus tersebut.
"Jumlah pihak yang mengembalikan uang yang diduga hasil suap proyek SPAM terus bertambah. Sejak awal operasi tangkap tangan (OTT) sampai saat ini sudah 45 orang PPK SPAM di sejumlah daerah yang mengembalikan uang ke KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
Hingga saat ini total uang yang diterima KPK dari 45 PPK Proyek SPAM itu, sebesar Rp 16 miliar, 128.500 dollar Amerika Serikat dan 28.100 dollar Singapura.
"Kami hargai pengembalian uang ini, yang berikutnya disita dan dimasukan dalam berkas penanganan perkara yang sedang berjalan," ujar Febri.
KPK menduga masih ada penerimaan lain yang diterima pejabat di Kementerian PUPR. Oleh karena itu, Febri mengimbau pihak yang merasa menerima segera menyerahkan uang itu ke KPK.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat tersangka diduga sebagai pemberi suap. Mereka adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.
Sementara empat tersangka yang diduga penerima adalah Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Anggiat, Meina, Nazar dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3, Lampung, Toba 1, dan Katulampa. Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa High Density Polyethylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. Lelang diduga diatur sedemikian rupa agar dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP. PT WKE dan PT TSP diminta memberikan fee 10 persen dari nilai proyek. Fee tersebut kemudian dibagi 7 persen untuk kepala Satker dan 3 persen untuk PPK. (syam/TN)


45 Orang PPK Kembalikan Uang Suap Proyek SPAM ke KPK, Totalnya Menjadi Rp 16 Miliar 45 Orang PPK Kembalikan Uang Suap Proyek SPAM ke KPK, Totalnya Menjadi Rp 16 Miliar Reviewed by samsul huda on February 25, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD